Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Bekasi Jadi Zona Merah, Satgas Covid: Peningkatan Kasusnya Cukup Drastis

Juru Bicara Gugus Tugas Covid--19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, pihaknya mencatat terjadi peningkatan yang cukup drastis.

Freepik
Ilustrasi 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Status kerawanan penyebaran virus corona di Kabupaten Bekasi berubah menjadi merah dari kuning setelah muncul beberapa klaster industri.

Maraknya kasus penyebaran Covid-19 di klaster industri yang marak terjadi dalam beberapa pekan terakhir menjadi penyebabnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid--19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, pihaknya mencatat terjadi peningkatan yang cukup drastis.

"Iya (zona merah lagi), ada peningkatan kasus yang cukup drastis mencapai ratusan dalam beberapa hari terakhir," kata Alamsyah, Senin, (31/8/2020).

Baca: Jumlah Pasien Covid-19 di RSUP Persahabatan Meningkat Tajam Selama Agustus 2020

Klaster industri yang terjadi cukup masif dalam beberapa pekan terakhir menyumbang peranan dalam peningkatan kasus di Kabupaten Bekasi.

Secara peta kewilayahan, Kecamatan Tambun Selatan dan Kecamatan Cikarang Barat menjadi dua wilayah paling banyak kasus aktif Covid-19.

"Kasus ini meningkat karena adanya klaster industri, ada juga klaster keluarga di temukan, di Tambun saat ini paling tinggi ada 100 kasus aktif," terang dia.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sejauh ini masih terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penelusuran kontak orang-orang terapapar Covid-19.

Baca: Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa Positif Corona, Sekda dan Anggota DPRD Juga Terinfeksi Covid-19

Salah satunya dengan melakukan tes masif di sejumlah industri dan lingkungan tempat tinggal ditemukannya kasus penularan Covid-19.

"Kita masih lakukan tes masif di kawasa industri dan juga lingkungan keluarga tempat tinggal, supaya penyebaran tidak meluas," tuturnya.

Klaster Industri Muncul Lagi

Klaster pabrik di kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi muncul lagi, kali ini menyasar PT. NOK Indonesia di mana 88 karyawan positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan adanya temuan klaster baru di ruang lingkung karyawan pabrik tersebut.

"Iya benar, ada 88 karyawan hingga saat ini yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin, (31/8/2020).

Baca: Pimpinan MPR Minta Vaksin Covid-19 di Indonesia Perhatikan Faktor Halal

Perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang komponen otomotif ini langsung melakukan kebijakan penutupan kegiatan produksi.

"Sebagian unit ditutupnya, perusahaan spare parts (komponen otomotif) mobil," jelasnya.

Hingga saat ini, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi masih mendalami awal mula penularan di lingkungan karyawan PT. NOK Indonesia.

"Masih di dalam, langkah-langkah penanganan kontak tracing juga masih dilakukan," tegas dia.

Adapun dari 88 karyawan PT NOK Indonesia yang terpapar Covid-19, mayoritas merupakan warga Kabupaten Bekasi.

"Enam orang sudah sembuh, mayoritas yang positif warga Kabupaten Bekasi sebanyak 68 orang," terang dia.

Kasus penularan Covid-19 di PT. NOK Indonesia ini menambah daftar temuan klaster industri di Kabupaten Bekasi dalam beberapa pekan terakhir.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di PT. LG Electronics di kawasan MM2100, terdapat 242 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Penularan di PT. LG diketahui usai satu orang karyawan meninggal dunia dengan status positif Covid-19 di Rumah Sakit Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Selanjutnya, hal serupa belum lama ini terjadi di PT. Suzuki Indomobil Motor Tambun di Jalan Diponegoro, Kabupaten Bekasi.

Di klaster pabrik tersebut, sebanyak 71 karyawan terkonfirmasi positif Covid-19 hingga menyebabkan perusahaan mengurangi kapasitas produksi sebanyak 50 persen.

Jauh sebelum itu, kasus serupa juga pernah terjadi di perusahaan Unilever kawasan Industri Cikarang.

Terdapat 36 orang yang dinyatakan positif Covid-19, sebannyak 21 diantaranya merupakan buruh dan 15 diantaranya merupakan keluarga karyawan.

Kasus penularan Covid-19 di Unilever bermula dari seorang pekerja yang mengalami sakit usai melakukan perjalanan ke luar daerah.

Karyawan tersebut sempat melakukan aktivitas kerja sebelum jatuh sakit dan dinyatakan positif Covid-19.

Selanjutnya, kasus temuan positif Covid-19 juga terjadi di pabrik Hitachi, di perusahaan itu terdapat satu orang dinyatakan positif.

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi langsung melakukan contact tracing atau penelusuran kontak orang-orang yang sempat melakukan interaksi.

Tembus 1.016 Kasus

Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan yang cukup signifikan, hingga Senin, (31/8/2020), kasus secara kumulatif tembus 1016 orang.

Berdasarkan data di situs https://pikokabsi.bekasikab.go.id, dari total kasus kumulatif tersebut, sebanyak 291 orang hingga kini masih berstatus kasus aktif.

Sebagai rincian, 26 kasus merupakan pasien dengan gejala sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.

Sedangkan untuk 265 sisanya, saat ini masih menjalani isolasi mandiri baik di rumah maupun di fasilitas yang disediakan pemerintah yakni Wisma PU dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang.

Masih dari data yang sama, angka peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi meningkat dalam lima hari terakhir.

Pada Kamis, (27/8/2020) kasus secara kumulatif tercatat sebanyak 880 orang, lalu meningkat menjadi 897 orang satu hari kemudian.

Pada Sabtu, (29/8/2020), kasus sebaran Covid-19 kembali mengalami peningkatan menjadi 901 kasus serta satu hari kemudian meningkat menjadi 946 kasus.

Adapun untuk data kasus kematian, hingga hari ini tercatat sebanyak 38 orang, sedangkan untuk pasien sembuh secara kumulatif sebanyak 687 orang.

Fasilitas Isolasi Penuh

Peningkatan kasus sebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir.

Imbas dari peningkatan kasus ini membuat fasilitas isolasi mandiri yang disediakan Pemerintah Kabupaten Bekasi penuh.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Alamsyah mengatakan, Pemkab Bekasi menyaiapkan dua lokasi isolasi untuk warga terkonfirmasi positif.

Dua tempat itu diantaranya Wisma PU di Jalan Ki Hajar Dewantara, Jababeka, Cikarang dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes), Jalan Lemah Abang, Cikarang Utara.

"Total ada 130 bed (tempat tidur) di dua lokasi yang kami sediakan," kata Alamsyah, Senin, (31/8/2020).

Namun saat ini, kedua tempat itu sudah penuh lantaran jumlah kasus aktif di Kabupaten Bekasi mencapai 291 orang.

Sebagai rincian, 26 kasus merupakan pasien dengan gejala sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.

Sedangkan untuk 265 sisanya, saat ini masih menjalani isolasi mandiri baik di rumah maupun di fasilitas yang disediakan pemerintah yakni Wisma PU dan Bapelkes Cikarang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Marak Klaster Industri, Status Kabupaten Bekasi Zona Merah Hingga Daya Tampung Isolasi Penuh

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved