Jumat, 3 Oktober 2025

Penembakan di Kelapa Gading

Bukan Karena Dilecehkan, Pelaku Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading Dilaporkan Gelapkan Pajak

Apalagi, selama proses pemeriksaan, keterangan yang diberikan NL kepada polisi selalu berubah-ubah.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Nur Ichsan
Petugas kepolisian melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bos perusahaan ekspedisi PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto, di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). Sebanyak 8 adegan dari 44 adegan dilakukan dalam rekonstruksi di lokasi tersebut. Pembunuhan itu diotaki oleh seorang perempuan berinisial NL yang merupakan karyawan korban sendiri. Warta Kota/Nur Ichsan 

"Kami mencoba melakukan tes poligraf juga, ternyata hasilnya bahwa ada semacam kebohongan atau deception dari hasil ahli poligraf dari Pusinafis," kata Wirdhanto.

Hasil tes poligraf yang mengindikasikan bahwa NL berbohong lantas membuat polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap dirinya.

Sampai akhirnya NL mengakui bahwa dirinya adalah otak penembakan terhadap Sugianto.

Perilaku Sugianto yang kerap kali diduga melakukan pelecehan verbal serta mengajaknya berhubungan badan membuat NL geram sehingga merencanakan pembunuhan terhadap bosnya tersebut.

Ditambahkan Wirdhanto, selain motif sakit hati, polisi juga masih mendalami motif lainnya di balik kasus pembunuhan berencana ini.

Salah satunya, sesuai petunjuk yang didapat dari alat bukti, ialah terkait dugaan penggelapan pajak yang dilakukan NL.

"Karena ada beberapa petunjuk alat bukti yang mengatakan bahwa adanya permasalahan pajak di perusahaan korban," ucap Wirdhanto.

"Berdasarkan keterangan dari para karyawan, bahwa yang mengurus masalah perpajakan hanya tersangka NL seorang diri," tutupnya.

Adapun selain NL, 11 tersangka lainnya juga sudah diamankan dengan peran berbeda.

11 tersangka lainnya masing-masing berinisial R alias MM yang adalah suami sirih NL, DM yang adalah eksekutor penembakan, serta tersangka lainnya SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH, dan SP.

Dari total 12 orang tersangka, delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.

Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.

Sugianto sendiri sudah dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Korban tewas setelah mengalami luka tembak di bagian punggung dan kepalanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aksi Kesurupan Karyawati Jadi Kunci Polisi Ungkap Kasus Penembakan Bos Pelayaran

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Otak Penembakan di Kelapa Gading Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Keuangan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved