Selasa, 30 September 2025

Istri Siri di Mampang Ngaku Menyesal Tikam Suaminya hingga Tewas

Tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, dan menggunakan penutup wajah.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Istri siri berinisial RK, tersangka kasus pembunuhan suami, saat dirilis di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020). 

"Kalau istrinya pernah bekerja sebagai waiters, tapi sedang tidak bekerja selama Covid ini. Sudah sekitar lima bulan tidak kerja," tambahnya.

Keduanya pun terlibat perselisihan hingga Hendra menganiaya RK dan mengancam dengan pisau.

RK tidak tinggal diam. Ia memberikan perlawanan dengan merebut pisau tersebut dan menusukkannya ke dada korban.

Akibat tusukan tersebut, Hendra mengalami pendarahan dan meninggal dunia.

Polisi kini telah menetapkan RK sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tusuk Suami hingga Tewas, Istri Siri di Mampang Prapatan Mengaku Menyesal

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved