Tawuran Antarkelompok Remaja di Bekasi Memakan Korban, 1 Orang Tewas dengan Luka Bacok
Untuk kronologi tawuran, kata Wijonarko, kelompok korban dengan pelaku pernah terlibat tawuran
"Dari situ mereka pada bubar dan korban dibawa ke rumah sakit Asrama Haji Jakarta Timur. Tapi karena keluarkan banyak darah, korban GN itu meninggal," ungkap Wijonarko.
Mendapatkan laporan itu, Polsek Pondok Gede bersama Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap sekelompok remaja, pada Minggu (2/8/2020) pukul 06.30 WIB.
Hasil penyelidikan satu remaja ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu kita tetapkan tersangka MS (16), yang melakukan tindakan pembacokan korban hingga meninggal," tandasnya.
Baca: 18 Remaja Tawuran Diamankan Polisi di Medan, Satu Botol Miras Disita
Atas perbuatannya, tersangka MS dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP karena diduga telah melakukan tindakan pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.
Untuk ancaman hukuman pidana diatas 15 tahun. (MAZ)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Tawuran Remaja di Jalan Hankam Pondok Gede, Satu Orang Tewas Luka Bacok