Jumat, 3 Oktober 2025

Pemprov DKI Sediakan 29 Lokasi Khusus untuk Pesepeda pada Minggu Besok, Ini Daftarnya

Kawasan bersepeda bagi warga di akhir pekan itu tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI

WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Pesepeda melintas di Jalur Sepeda Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2020). Pemprov DKI akan mengevaluasi pengadaan jalur sepeda di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, untuk pekan depan. Untuk diketahui, Dishub DKI memutuskan melebarkan jalur sepeda di Sudirman-Thamrin dengan mengambil dua lajur jalan pada Minggu (19/7/2020). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 29 kawasan khusus pesepeda (KKP) disiapkan Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (2/8/2020) besok.

Kawasan khusus pesepeda itu tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI.

Baca: Aksi Gowes Sepeda Santai Kampanyekan Kesadaran Jaga Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

Jalur sepeda juga tersedia di Jalan Sudirman - MH Thamrin - Medan Merdeka Barat.

"Disiapkan Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman - Thamrin - Medan Merdeka Barat, di mana dua lajur lalin paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).

Dalam pelaksanaannya besok, Pemprov DKI mengerahkan 1.763 personel gabungan yang terdiri dari 229 TNI/Polri, 810 personel Dishub DKI, dan 724 personel Satpol PP DKI.

"Dikerahkan sebanyak 1.763 petugas untuk pengamanan pelaksanaan," ungkapnya.

Berikut 29 kawasan khusus pesepeda di 5 wilayah kota pada pelaksanaan hari Minggu (2/8) besok.

Jakarta Pusat (7 lokasi)

1. Jl. Suryopranoto

2. Jl. Percetakan Negara 2

3. Jl. Pejagalan Raya

4. Jl. Bungur

5. Jl. Benyamin Sueb

6. Jl. Cempaka Putih Raya

7. Jl. Danau Tondano

Keterangan: Jl. Amir Hamzah tidak dilaksanakan karena zona merah Covid 19

Jakarta Barat (8 lokasi)

1. Jl. Gadjah Mada

2. Jl. Hayam Wuruk

3. Jl. Puri Harum

4. Jl. Puri Ayu

5. Jl. Puri Elok

6. Jl. Puri Molek

7. Jl. Puri Ayu1

8. Jl. Puri Molek 1

Jakarta Utara (6 lokasi)

1. Jl. Danau Sunter Selatan

2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS

3. Jl. Kelapa Hibrida

4. Jl. Pulau Maju Bersama

5. Jl. Benyamin Sueb/Pademangan Timur

6. Jl. Arteri Pegangsaan Dua

Jakarta Timur (3 lokasi)

1. Jl. Inspeksi BKT

2. Jl. Raden Inten

3. Jl. Bina Marga

Keterangan: Jl. Pemuda dan Jl. RA Fadillah tidak dilaksanakan karena zona merah Covid 19

Jakarta Selatan (5 lokasi)

1. JLNT Antasari

2. Jl. Sultan Iskandar muda

3. Jl. Tebet Barat Dalam Raya

4. Jl. Kesehatan Raya

5. Jl. Cipete Raya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved