Kamis, 2 Oktober 2025

Gadis 12 Tahun di Duren Sawit Diduga Dianiaya Ayah, Sang Ibu Paksa Bekerja Hingga Subuh

Linda menuturkan, istri siri AM, yakni ARW (40) memaksa putri tirinya RPP (12) 'meringankan' pekerjaannya sebagai asisten rumah tangga (ART)

Kompas.com/ Shutterstock
Ilustrasi kekerasan terhadap anak 

"Sebelum Abdul sama istri sirinya sekarang dia enggak pernah menyiksa anaknya. Tapi setelah sama istrinya sekarang sikapnya berubah derastis, sampai tega mukul," tuturnya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendesak Polrestro Jakarta Timur segera menetapkan ARW jadi tersangka kekerasan terhadap RPP.

Baca: Ayah yang Aniaya Putrinya di Duren Sawit Juga Mengeksploitasi dan Menelantarkan Korban

Pasalnya, sudah terdapat bukti kuat bahwa ARW diam saat AM menyeret RPP sekitar lima meter lalu memukulinya.

"Dia (ARW) melihat dan membiarkan itu juga ikut serta, apalagi melakukan. Menyuruh anaknya menjemur pakaian dan tidak memberi makan. Termasuk eksploitasi, penganiayaan, dan penelantaran," kata Sirait, Kamis (25/7/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Paksa Anak Tirinya Usia 12 Tahun Kerja, Pelaku Penganiaya di Duren Sawit Berdalih untuk Mendidik

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved