Ayah yang Aniaya Anak di Duren Sawit Sempat Kabur, Nenek Beberkan Kekerasan Pelaku ke Korban
Ayah tega menganiaya putrinya sendiri. Bahkan, korban sampai tak disekolahkan. Polisi pun menangkapnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan anak terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ayah berinisial AM (40) telah diamankan oleh aparat kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap putrinya, RPP (12).
Baca: 10 Pemuda di Tangerang Lakukan Aksi Penganiayaan dan Perampasan Setelah Ditantang Duel Via Facebook
AM diduga menganiaya putrinya sendiri pada Rabu (22/7/2020).
Dia bahkan sempat mengaku tak gentar jika polisi menangkapnya atas apa yang dia perbuat terhadap putrinya sendiri.
Saat proses penangkapan, AM diketahui tidak berada di rumah kontrakannya.
Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan saat jajarannya menyambangi kontrakan di RT 03/RW 04, Kelurahan Pondok Kopi, AM tak berada di lokasi.
"Yang bersangkutan kabur ke rumah temannya, masih di Jakarta Timur. Tapi setelah melakukan penyelidikan kita berhasil mengamankan pelaku," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Barang bukti yang digunakan penyidik menetapkan AM jadi tersangka yakni baju dan celana yang dikenakan RPP saat kejadian.
Termasuk, video berdurasi lebih dari satu menit saat dia menganiaya RPP yang didokumentasikan oleh satu adik perempuan AM.
Sementara saksi yang diperiksa yakni istri siri AM, ARW (40), dan dua adik kandung perempuan AM.
"Kita kenakan UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau UU nomor 35 tahun 2014 tenang Perlindungan Anak," ujarnya.
Hukuman maksimal yang menanti AM 15 tahun penjara masih dimungkinkan bertambah karena AM berstatus orangtua RPP.
Pasalnya, dalam UU nomor 35 tahun 2014, pelaku kekerasan terhadap anak yang dilakukan orangtua hukumnya diperberat sepertiga.
"Pelaku melakukan pemukulan di bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong. Korban mengalami lebam dan luka di sekitar muka," tuturnya.
Adik ipar AM, DS (20) membenarkan bila pria yang sudah menyiksa RPP selama berbulan-bulan itu tak ditangkap di kontrakan.
Namun dia tak tahu pasti ke mana AM kabur, dia hanya tahu penangkapan terjadi pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
"Memang pas divideoin sempat bilang enggak takut dilaporin ke polisi. Tapi habis kejadian dia pergi, ditangkapnya bukan di kontrakan," kata Deby.
Tak Disekolahkan Tersangka
N (64) hanya bisa duduk di teras kontrakannya saat aparat dan jajaran Pemkot Jakarta Timur datang menemui.
Rentetan pertanyaan terkait tindak penganiayaan yang dilakukan anak kandungnya, AM kepada cucunya, RPP dia jawab.
Tak mudah baginya menceritakan seluruh perbuatan AM yang dia saksikan sendiri karena kontrakannya bertetangga dengan sang anak.
"Cucu saya harusnya sekolah, tapi sama anak saya justru enggak disekolahin. Pendidikannya cuma sampai PAUD, padahal dia pintar," kata Narti di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Kepada personel TNI-Polri dan jajaran Pemkot Jakarta Timur dia bercerita sudah tak terhitung meminta AM agar memasukkan RPP ke SD.
Awalnya, AM yang berprofesi jadi penjual tempe mendoan dan kerja serabutan merespon permintaan sang ibu demi masa depan RPP.
"Katanya mau dimasukin ke Madrasah, tapi sampai sekarang enggak. Padahal kata guru PAUD yang pernah datang ke rumah cucu saya termasuk pintar," ujarnya.
N menuturkan, RPP yang kerap dipukuli, diseret dari depan gerbang kontrakan ke kontrakan yang berjarak sekitar lima meter.
Dijambak, kepalanya dilelapkan ke bak mandi oleh AM mampu mengusahakan baca, tulis lebih cepat dari anak seumurnya.
"Makanya guru PAUD waktu itu bilang kalau sayang banget anak pintar tapi enggak disekolahin. Tapi ayahnya tetap enggak mau sekolahin dia," tuturnya.
Secara ekonomi, AM memang tak berkecukupan, sebelum bersama istri sirinya, ARW (40), dan putri tirinya GH (10).
Abdul sudah tinggal di kontrakan petak yang aksesnya sempit.
Namun, N merasa ekonomi bukan jadi sebab utama RPP tak sekolah.
"Didaftarkan masuk sekolah negeri saja enggak. Sementara cucu saya malah disuruh nyuci baju sama ibu tirinya. Sering dikunciin dalam kontrakan juga," tuturnya.
Pernyataannya N dibenarkan adik ipar Abdul, DS (20) yang juga jadi saksi perbuatan keji AM terhadap RPP.
Baca: Polisi Masih Susun Berkas Perkara Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Kelompok John Kei
DS yang juga seorang ibu menyesalkan sikap AM yang enggan menyekolahkan RPP dan kerap menganiaya tanpa sebab.
"Anaknya enggak pernah bandel, dia pintar, sudah bisa baca, tulis. Kasihan memang, sering dipukulin ayahnya, saya mau menolong juga enggak bisa," kata DS.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Ayah di Duren Sawit yang Aniaya Putrinya Sempat Kabur: Sebelumnya Bilang Tidak Takut, dan Anak Korban Penganiayaan di Duren Sawit Tak Disekolahkan Ayahnya