Jumat, 3 Oktober 2025

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Catherine Wilson Jalani Asesmen Permohonan Rehabilitasi di Lemdikpol Pasar Jumat

Polda Metro Jaya membawa artis Catherine Wilson alias Keket ke Lemdikpol Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). 

Lebih lanjur, Catherine Wilson menegaskan dirinya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan baik.

Rilis penangkapan Catherine Wilson dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.
Rilis penangkapan Catherine Wilson dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," ujar Catherine Wilson.

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved