Marah saat Utang Ditagih, Pria Ini Lumpuhkan Penagih, Ibu Pelaku Selamatkan Nyawa Korban Bawa ke RS
Peristiwa penusukan penagih utang ini terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).
Namun korban harus jalani perawatan intensif di RS Tarakan.
"Ketika menerima laporan kami langsung menahan dua tersangka untuk jalani pemeriksaan," papar Antonius.
Berdasarkan hasil penyelidikan kedua pelaku A dan SS ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban luka.
Ancaman hukuman mencapai lima tahun enam bulan penjara. (Wartakota/Desy Selviany)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tidak Terima Ditagih Utang, Pria di Cengkareng Tusuk Penagih dan Ibu Pelaku Malah Bawa Korban ke RS