Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi dan Pengakuan Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Pemotor Hingga Tewas di Jatinegara

Dua orang pengendara sepeda motor tewas, sementara lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RS Premier Jatinegara

Via Tribun Jakarta
Kondisi mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP yang dikemudikan Anjani Rahma Pramesti (23) setelah kecelakaan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020). (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi kecelakaan lalu lintas  di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/7/2020).

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan mobil Honda HRV dengan tiga sepeda motor sekira pukul 23.45 WIB.

Baca: Polisi di Gowa Sulsel Tewas Kecelakaan, Jasad Beserta Motornya Tergeletak di Selokan

Akibat kecelakaan itu, dua orang pengendara sepeda motor tewas. 

Seorang pengendara sepeda motor lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RS Premier Jatinegara.

Berikut peristiwa kecelakaan yang dirangkum dari TribunJakarta.com:

Kronologi

Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan, mobil berpelat nomor B 97 ARP tersebut melaju kencang dari arah utara, melintasi Flyover Jatinegara.

"Pengemudi mobil datang dari arah Utara ke Selatan. Sesampainya fly over Jatinegara menabrak kedua korban yang melaju di depannya," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).

Kencangnya mobil yang dikemudikan Anjani Rahma Pramesti (23) membuat Dadan dan rekannya yang dibonceng terpental hingga tewas di lokasi.

Namun setelah menabrak Anjani yang masih tercatat warga Jakarta Timur tak menghentikan laju kendaraan, dia justru tancap gas.

"Pengemudi mobil Honda HRV tetap melaju ke arah selatan. Sesampainya dekat penampungan sampah menabrak seorang pria yang sedang mendorong motor," ujarnya.

Agus menuturkan korban, Novan Bawono yang mengalami luka robek di dahi, muka, pinggang kanan besut, dan tangan patah kini dirawat di RS Premier Jatinegara.

Sementara Dadan dan rekannya yang tewas di lokasi kejadian kini berada di RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum penanganan kasus.

Mobil yang dikemudikan Anjani baru berhenti setelah menabrak separator Transjakarta di Jalan DI Panjaitan lalu sempat diamankan warga sekitar.

"Untuk pengemudinya ini mahasiswi, sudah kita amankan dan masih sekarang proses pemeriksaan oleh penyelidik," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: BREAKING NEWS Mahasiswi di Jakarta Timur Tabrak Tiga Pemotor, Dua Korban Tewas di Lokasi Kejadian

Diduga Mengantuk

AKP Agus Suparyanto mengatakan pengendara mobil Honda HRV mengantuk sehingga kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi. 

Hal tersebut diakui si pengendara saat diperiksa petugas.

"Lelah, ngantuk. Katanya dia beberapa hari dikejar deadline mau paparan kerjaan hari (Kamis) ini di kantornya," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto.

Agus mengatakan, sampai saat ini Anjani belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang masih trauma.

Polisi masih menunggu keluarga dari pengendara mobil untuk datang ke Polres Jakarta Timur.

"Mbanya (pengendara mobil) trauma belum bisa diajak komunikasi. Tidak ada luka cuma syok aja," kata Agus.

Dalam kecelakaan tersebut, dua orang yang berboncengan motor, yakni Dadan Sujana dan Dony Sanjaya tewas.

Sementara pengendara motor lainnya, Novan Bawono mengalami luka-luka.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Perempuan yang Tabrak Tiga Pemotor di DI Panjaitan Berstatus Pegawai Pemerintahan

Akan Dites Urine

Satlantas Polres Jakarta Timur bakal melakukan tes urine terhadap Anjani Rahma Pramesti (23), perempuan pengendara mobil yang menabrak dua motor di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Dalam kecelakaan tersebut, dua orang tewas dan seorang luka.

"Iya setelah ini kita akan lakukan tes urine," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakti, AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Menurut Agus, tes urine dilakukan untuk memastikan apakah sopir dalam pengaruh narkoba atau alkohol sebelum kecelakaan.

Dalam keterangan sementara, kata Agus, pengemudi mobil sebelum kecelakaan sedang mencari percetakan yang buka 24 jam untuk menyelesaikan tugas kantor.

"Nyari percetakan 24 jam. Karena pagi ini rencana mau paparan di kantornya," ujar dia.

Baca: Istri Rekam Detik-detik sebelum Suami Tewas Kecelakaan saat Coba Motor Baru: Semoga Jodoh di Surga

Keterangan awal, Anjani mengaku lelah dan mengantuk. Polisi belum bisa memeriksa karena Anjani dalam keadaan syok.

"Lelah, ngantuk. Katanya dia beberapa hari dikejar deadline mau paparan kerjaan hari (Kamis) ini di kantornya," kata Agus.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pengemudi Honda HRV Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polisi Bakal Tes Urine Pengendara Mobil

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved