Jumat, 3 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Kepada Kerabat, Hana Hanifa Ngaku ke Medan untuk Pemotretan

Senada dengan Nabil, manajer HH, Nico mengatakan bahwa dia pergi ke Medan karena urusan pemotretan.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Tangkapan layar video saat artis FTV berinisial H (23) memasuki gedung Satreskrim Polrestabes Medan usai pemeriksaan kesehatan dan Covid-19 di RS Bhayangkara Medan pada Senin (13/7/2020) sore. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebut bahwa dalam kasus ini H sudah menerima uang puluhan juta. 

Riko Sunarko mengatakan Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta oleh A.

Di berita sebelumnya disebutkan bahwa pria yang booking Hana Hanifah adalah pria inisial R.

Belakangan disebutkan oleh polisi, bahwa sosok R ternyata adalah terduga muncikari yang turut diamankan kepolisian.

"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam.

Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.

"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.

Ia menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana dari bandara.

"Kita masih selidiki apa peran dari R," ungkapnya.

Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan Hana Hanifah, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.

Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.

Baca: Kasus Dugaan Prostitusi, Pengacara Benarkan HH adalah Hana Hanifah, Diamankan saat Tak Berbusana

Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama A.

Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved