Kemensos Siap Melakukan Rehabilitasi Sosial Bagi 305 Anak yang Menjadi Korban Eksploitasi
Mereka juga memanfaatkan anak yang pernah menjadi korban, membawa rekan-rekannya ke kamar hotel tersebut.
“Kami telah memberikan tugas kepada Pekerja Sosial agar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) 1500771 dengan Nomor WA 081238888002 bisa dihubungi kalau ada kasus anak yang terjadi,” ujar Harry lebih lanjut.
“KPAI menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Metro Jaya atas kesuksesan mengusut kasus ini. Warning bagi kita dan pemda untuk memastikan pengawasan dan kontrol terhadap manajemen hotel di lingkungannya," tutur Ketua KPAI, Susanto.
Turut hadir dalam kesempatan press release, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto dan perwakilan Kantor Sekretariat Presiden (KSP).