Kamis, 2 Oktober 2025

Kemensos Siap Melakukan Rehabilitasi Sosial Bagi 305 Anak yang Menjadi Korban Eksploitasi

Mereka juga memanfaatkan anak yang pernah menjadi korban, membawa rekan-rekannya ke kamar hotel tersebut.

Editor: Content Writer
Tribunnews/Herudin
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat rilis penangkapan warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

“Kami telah memberikan tugas kepada Pekerja Sosial  agar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) 1500771 dengan Nomor WA 081238888002 bisa dihubungi kalau ada kasus anak yang terjadi,” ujar Harry lebih lanjut.

“KPAI menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Metro Jaya atas kesuksesan mengusut kasus ini. Warning bagi kita dan pemda untuk memastikan pengawasan dan kontrol terhadap manajemen hotel di lingkungannya," tutur Ketua KPAI, Susanto.

Turut hadir dalam kesempatan press release, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto dan perwakilan Kantor Sekretariat Presiden (KSP).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved