Rhoma Irama Bernyanyi saat Pandemi
BREAKING NEWS: Sempat Dilarang Karena Covid-19, Rhoma Irama Tetap Manggung di Acara Khitanan Warga
Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf membenarkan foto dan video yang beredar tersebut yang mana memang terjadi di Pamijahan.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Penyanyi Rhoma Irama dikabarkan tetep manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional masih diberlakukan di wilayah itu.
Pelarangan untuk konser di sebuah acara di Pamijahan ini dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor serta diterima dan disanggupi oleh Rhoma Irama sendiri.
Namun pada Minggu (28/7/2020), beredar foto dan video Rhoma Irama tengah bernyanyi di atas panggung dan dihadiri kerumunan masyarakat yang diduga berlokasi di Pamijahan.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf membenarkan foto dan video yang beredar tersebut yang mana memang terjadi di Pamijahan.
Kompol Ade Yusuf membantah bahwa dirinya telah memberi izin atau membolehkan event massal yang digelar masyarakat di Pamijahan.
Hal ini terkait dengan acara manggungnya Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor
"Saya tidak pernah memberikan izin apapun kepada si pemilik hajat baik lisan maupun tulisan," kata Kompol Ade Yusuf kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (28/6/2020).
Dia menjelaskan bahwa Rhoma Irama datang ke Pamijahan sebagai sahabat lama si pemilik hajat yang menggelar khitanan puteranya.
Raja dangdut tersebut hanya datang memenuhi undangan si pemilik hajat sebagai tamu undangan seperti kerabat dan kenalan si pemilik hajat yang lainnya.
Namun, kebetulan di sana ada acara musik dan sebagai sahabat Rhoma menyumbangkan lagu.
"Yang namanya temen, sahabat mungkin, ada undangan, ya dateng mereka," ungkap Kompol Ade Yusuf
Acara sunatan
Sebelumnya diberitakan, Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya turun tangan menindaklanjuti rencana Rhoma Irama menggelar show di Bogor.
Si Raja Dangdut ini akan melakukan pentas dalam acara sunatan atau khitanan warga di Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Rencana Rhoma Irama mentas menghibur resepsi khitanan ini telah menjadi pembicaraan publik.
Sebab Rhoma sendiri sudah mengabarkan akan menghadiri undangan itu, panggung juga sudah dibuat.
Namun Bupati Ade Yasin bersikukuh menolaknya.
Baca: Ahli Penyakit Menular Jepang: Gelombang Kedua Covid-19 Segera Datang
Sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin sudah kirimkan surat peringatan kepada penyelengara perayaan khitanan di Pamijahan yang rencananya akan mendatangkan penyanyi Rhoma Irama.
Pengiriman surat peringatan ini dilakukan dengan upaya persuasif yang melibatkan tim gabungan Kodim 0621, Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor pada Rabu (24/6/2020) petang.
Baca: 65 Karyawan PT Timah Terpapar Covid-19, 58 di Antaranya Dinyatakan Sembuh
Sebab, kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa tidak diperbolehkan selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Proporsional di Kabupaten Bogor.
"Kami meminta agar membatalkan rencana konser Soneta Group dan acara hiburan lainnya," kata Ade Yasin kepada wartawan, Rabu (24/6/2020) malam.
Apabila konser yang diisi raja dangdut Rhoma Irama itu tetap digelar, kata dia, maka tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor terpaksa akan melakukan pembubaran.
"Tim gugus tugas akan lakukan pembubaran atau langkah-langkah lain yang dipandang perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Baca: Presiden Jokowi Tinjau Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Timur
Diberitakan sebelumnya, Rhoma Irama dikabarkan bakal tampil dalam sebuah perayaan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dalam waktu dekat ini PSBB Proporsional masih berlaku pada 28 Juni 2020 mendatang.
Bahkan, panggung besar untuk acara tersebut dikabarkan sudah dipersiapkan.
Rhoma Irama diundang oleh seorang warga di Kecamatan Pamijahan untuk tampil di acara perayaan khitanan putranya.
Kabar ini juga diperkuat dengan beredarnya video Rhoma Irama yang mengumumkan bahwa dirinya bakal tampil dalam acara di Pamijahan tersebut.
Dalam video berdurasi 29 detik yang menyebar melalui WhatsApp Grup (WAG), Rhoma menyampaikan rencana konsernya di Kabupaten Bogor.
Baca: Tiga Saran dari Dokter Agar Terhindar dari Sakit Gigi Selama Pandemi Covid-19
"Soneta Grup akan tampil pada acara khitanan putra dari Bapak Surya Atmadja beserta Ibu Hj Khodijah, putranya yaitu Raja Sudirja, tanggal 28, hari Minggu siang bertempat di Cibunian Cisalak Pamijahan," kata Rhoma
Bupati Bogor Ade Yasin sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor merasa keberatan jika konser tersebut terlaksana.
"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," kata Ade Yasin di Cibinong, Rabu (24/6/2020). (Naufal Fauzy).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Update Rencana Konser Rhoma Irama di Pamijahan, Bupati Kirimi Surat Penyelenggara Agar Dibatalkan