Selasa, 30 September 2025

Ricuh di Green Lake City

Putri Sulung John Kei Tetap Silaturahmi dengan Nus Kei: Pergi ke Rumah Opa Nus, Nengok dan Ngobrol

Putri Sulung John Kei mengaku masih silaturahmi dengan Nus Kei seperti menengok hingga mengobrol meski sang ayah dengan pamannya merenggang.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
WARTA KOTA Nur Ichsan / TRIBUNNEWS Jeprima
Nus Kei (Kiri) dan John Kei (kanan) - Putri Sulung John Kei mengaku masih jalin silaturahmi dengan Nus Kei seperti menengok dan mengobrol bersama meski hubungan sang ayah dengan pamannya merenggang. 

Melan menjelaskan masih menjalin silaturahmi dengan baik pada Nus Kei.

Ia sering pergi ke rumah baru Nus Kei untuk menengok hingga berbincang bersama.

"Papa selalu ingatkan walaupun jauh tapi kita tetap harus menghormati," ungkap Melan.

"Even waktu itu Opa Nus pindah rumah dari Tytyan ke Bintara aku masih tetap jalin silaturahmi."

"Pergi ke rumah Opa Nus, nengok ke Opa Nus, ngobrol-ngobrol gitu," imbuhnya.

Pihak John Kei akan Ajukan Penangguhan Penahanan Beserta 31 Orang Lainnya

Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto akan mengajukan penangguhan penahanan terkait kliennya dengan keluarga menjadi jaminan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (26/6/2020).

Ditemui di Polda Metro Jaya, Anton menyebutkan tengah berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Baca: Rasa Hormat Putri Sulung John Kei kepada Nus Kei: Walaupun Renggang Kami Diajarkan untuk Menghormati

Penangguhan itu akan ditujukan untuk John Kei beserta anggota kelompoknya.

Di mana hingga saat ini, total sebanyak 31 orang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Beberapa di antaranya juga diketahui beriktikad bagi dengan menyerahkan diri.

Meski demikian, belum bisa memastikan kapan penangguhan itu akan diajukan oleh pihak kuasa hukum.

Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto akan mengajukan penangguhan penahanan terkait kliennya dengan keluarga menjadi jaminan.
Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto akan mengajukan penangguhan penahanan terkait kliennya dengan keluarga menjadi jaminan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Namun Anton menjelaskan sesegera mungkin pihaknya mengajukan permohonan tersebut.

Tak ada alasan khusus terkait pengajuan penangguhan terhadap penahanan John Kei.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved