Kamis, 2 Oktober 2025

Pelaku Tawuran yang Bacok Polisi di Jakbar Ditangkap

Pelarian pelaku pembacokan personel polisi saat melerai aksi tawuran akhirnya terungkap.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarian pelaku pembacokan personel polisi saat melerai aksi tawuran akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial DI (24) akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di Jakarta Pusat.

"Anggota kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FH alias Dl ( 24 ) warga Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Soon Manosoh kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Iver mengatakan pelaku diketahui tak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Pusat.

Baca: Dua Pemuda Tawuran di Makassar Diamankan Polisi, Anak Panah Ikut Disita

Baca: Hendak Tawuran, 5 Remaja yang Tengah Bawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin mengatakan pihaknya juga sudah melakukan tes urin kepada tersangka.

Hasilnya tersangka negatif menggunakan narkotika.

"Kami juga telah melakukan pengecekan terhadap urin terhadap pelaku dan hasilnya pelaku negatif narkoba," jelasnya.

Akibat perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 352 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Untuk diketahui, insiden tawuran antara remaja terjadi di Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (12/5/2020) malam.

Ipda Gusti Ngurah Astawa yang tengah melintas berusaha membubarkan tawuran tersebut.

Namun, dia justru dibacok oleh DI dari belakang dan harus mendapatkan luka jahitan sepanjang 12 cm.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved