Divonis Mati, Aulia Kesuma Depresi Ingin Bunuh Diri, Kirim Surat ke Keluarga Suami Hingga Presiden
Aulia Kesuma, wanita terpidana mati karena kasus pembunuhan suami dan anak tirinya kini mengalami depresi
Ia hanya sebuah tindakan brutal. Hukuman mati hanya memberikan kepuasan sesaat, tak ada efek jera dan tak menghentikan agar kejahatan serupa tak terjadi lagi dan dalam argumenya itu, Camuo menyebut negara tak punya hak untuk merebut hidup orang lain.
7 . Pada 2015 beberapa negara akhirnya memutuskan menghapus praktik hukuman mati dalam konstitusi mereka.
8. Berdasarkan alasan- alasan tersebut, kuasa hukuk menyatakan dua terdakwa yakni Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin tidak terbukti bersalah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dakwaan Pertama Pasal 340 Jo. 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan harus segera dibebaskan dari vonis Pidana Mati tersebut. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aulia Divonis Mati: Tinggalkan Balita, Ingin Bunuh Diri, Tulis Surat ke Kelurga Korban dan Presiden