Ricuh di Green Lake City
Nus Kei Bersaksi di Pemakaman Temannya, John Kei Adalah Keponakan, Sampai Kapanpun Saya Orang Tuanya
Nus Kei mengaku sudah tak pernah berkomunikasi dengan John Kei sejak sang keponakan keluar dari Nusakambangan
Demi memperbaiki hubungan yang renggang, Nus Kei bercerita sudah beberapa kali mengutus temannya untuk mengatur pertemuannya dengan John Kei.
"Saya memang sudah beberapa kali mengutus teman-teman, saudara keluar untuk menghubungi beliau," ujar Nus Kei.
"Biar apa yang menjadi masalah kami, bisa diselesaikan bersama-sama,"
Baca: Fakta Ditangkapnya John Kei dalam Penyerangan ke Nus Kei: Kronologi, Motif hingga Ancaman Hukumannya
"Saya punya niat itu, saya punya keinginan itu. Tapi memang mungkin ponakan saya tidak punya niat," tambahnya.
Walau begitu, Nus Kei mengaku akan tetap memposisikan dirinya sebagai orangtua John Kei.
Pasalnya mau bagaimanapun, ia dan John Kei adalah saudara sedarah.
"Dia ponakan saya, saya tetap posisikan saya sebagai orangtua," kata Nus Kei.
"Sampai kapanpun saya akan lakukan itu,"
"Kami ini semua satu keluarga, satu darah, satu turunan," tambahnya.
Baca: Anggota Nus Kei yang Dibacok Anak Buah John Kei Sempat Berusaha Bangun tapi . . .
Nus Kei menjelaskan salah apabila ia dan John Kei disebut sebagi dua kelompok yang berbeda.
"Salah besar kalau orang bilang kami dua kelompok, kami satu keluarga yang berselisih," ucap Nus Kei.
Terpisah Polda Metro Jaya telah menetapkan John Kei dan puluhan anak buahnya sebagai tersangka.
Atas perbuatannya itu, John Kei dkk dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
"Pasal yang diterapkan kepada para pelaku yaitu Pasal 88 KUHP terkait permufakanan jahat, 340 KUHP (tentang) pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiyaaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Motif Penyerangan