Polisi Tangkap 3 Oknum Sekuriti Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental di Kalideres Jakarta Barat
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, tindak asusila tersebut dilakukan ketiga pelaku sebanyak dua kali.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Oknum sekuriti pemerkosa gadis keterbelakangan mental diamankan Polsek Kalideres.
"Korban ada keterbelakangan mental. Kami sudah komunikasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) untuk pendampingan korban," kata Slamet.
Atas perbuatannya, ketiga oknum securiti bejat itu dijerat Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP tentang Pemerkosaan denga ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bejat, 3 Oknum Sekuriti Rumah Sakit di Kalideres Bergiliran Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental