Rabu, 1 Oktober 2025

Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Muram Wajahnya, Putranya Geovanni Lakukan Ini

Aulia Kesuma yang tampak menggunakan pakaian berwarna putih dan berkerudung biru tua berada di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Foto-foto kebersamaan Pupung dan Aulia Kesuma di rumahnya di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta, Selatan, Kamis (5/9/2019). 

"Mengadili terhadap Terdakwa I Aulia Kesuma dan Terdakwa II Geovanni Kelvin. Masing-masing pidana hukuman mati," jelasnya.

Tersangka kasus pembunuhan Aulia Kesuma saat menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana di Lebak Bulus I, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Rekonstruksi digelar untuk mengetahui kronoligis kejadian pembunuhan tersebut. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Aulia Kesuma saat menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana di Lebak Bulus I, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Rekonstruksi digelar untuk mengetahui kronoligis kejadian pembunuhan tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dalam pertimbangannya, kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan yang tercela dan tidak manusiawi. Selain itu, perbuatan kedua pelaku dinilai sangat sadis dan tidak beradab.

"Menimbang perbuatan terdakwa sangat tercela dan tidak manusiawi. Perbuatan terdakwa sangat sadis dan tidak berperi kemanusiaan dan perbuatan terdakwa membuat kesedihan keluarga korban. Hal meringankan tidak ada," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved