Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Pusat Perbelanjaan di DKI Buka 15 Juni tapi Tempat Bermain Anak, Bioskop dan Fitness Belum Diizinkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan ada sejumlah pengecualian bagi mal saat kembali beroperasi mulai 15 Juni 2020.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas memberi tanda pada kursi yang berada di ruang auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Perpustakaan Nasional menyiapkan protokol kesehatan jelang pembukaan kembali perpustakaan di masa PSBB Transisi DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan ada sejumlah pengecualian bagi mal saat kembali beroperasi mulai 15 Juni 2020.

Tempat bermain anak, tempat kebugaran atau fitness center, bioskop, pagelaran, hingga function hall untuk resepsi belum diizinkan beroperasi.

Hal ini ia sampaikan usai melihat simulasi protokol kesehatan di Mal Emporium Pluit, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) petang.

"Tempat bermain anak dan tempat permainan anak temporer belum boleh beroperasi. Tempat kebugaran atau fitness center juga belum boleh, bioskop juga, kemudian pameran, pagelaran, function hall, resepsi dan lain-lain belum bisa digunakan," kata Anies Baswedan.

Baca: PSBB Ambon Disetujui Kemenkes, Penerapannya Menunggu Perwali

Direncanakan ada 80 mal di DKI Jakarta yang akan dibuka serentak pada awal pekan depan.

Anies Baswedan meminta pihak Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memastikan seluruh protokol kesehatan dan aturan yang diterapkan, dijalankan dengan disiplin.

Selain pencegahan penularan Covid-19 seperti kewajiban mengenakan masker bagi pengunjung, pengecekan suhu tubuh dan menyanitasi tangan, Anies juga meminta pihak pengelola mal mengendalikan pengunjung lewat pembatasan orang.

Pembatasan dapat dilakukan dengan cara menghitung pengunjung yang masuk.

Baca: Fraksi Partai Golkar DPR RI Setuju Pasal Terkait Ketentuan Pers Ditarik Dari RUU Cipta Kerja

Caranya, setiap pengunjung diminta memindai QR code di pintu masuk. Setiap pemindaian pengunjung akan tercatat di dalamnya.

Jika pengunjung mal kedapatan melebihi kapasitas 50 persen dari jumlah normal, maka Pemprov DKI akan menegur hingga penutupan sementara.

"Jadi di depan itu ada QR code di mana pengunjung harus scan, dihitung jumlahnya dan kami akan mengawasi para pengelola bila sampai ambang batas jumlah pengunjung terlewati, akan ditegur. Bila ditegur dua kali, tetap melanggar maka akan ditutup sementara, sampai nanti ada pengendalian yang baik," kata Anies.

Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen

 Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.

Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved