Selasa, 30 September 2025

Hari Ini, Gojek Mulai Uji Coba Sekat Pemisah Pada Layanan GoRide

Gojek mulai melakukan uji coba penggunaan sekat pemisah antara penumpang dan pengemudi, pada layanan GoRide hari ini, Selasa (10/6/2020).

Editor: Sanusi
ist
sekat pemisah Goride 

"Kami selalu menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang," tuturnya.

Adapun fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver.

Gojek merupakan layanan on-demand pertama di Indonesia yang meluncurkan fitur ini.

Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang.

Sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.

Wajib Pakai APD

Kabar gembira bagi pengemudi ojek onilne ( Ojol) yang selama pandemi tidak diizinkan membawa penumpang

Kini para pengemudi Ojol diizinkan untuk kembali membawa penumpang.

Selama masa penerapan PSBB transisi di DKI Jakarta, Ojol dan ojek pangkalan diperbolehkan beroperasi mulai Senin (8/6/2020).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang pengendalian sektor transportasi untuk pencegahan Covid-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif yang diteken oleh Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada Jumat (5/6/2020).

“Mulai beroperasi pada tanggal 8 Juni 2020,” bunyi keputusan tersebut dalam diktum ketiga.

Dalam keputusan tersebut, selama beroperasi, ojek online wajib menggunakan atribut sesuai perusahaan aplikasinya.

Saat mengangkut penumpang, para pengemudi juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Berikut protokol kesehatan yang diterapkan bagi ojek online dan pangkalan yang telah TribunJakarta rangkum dari Kompas.com:

 Catat! Ini Protokol Bagi Penumpang Bus Transjakarta Selama PSBB Transisi

Masker dan Handsanitizer Wajib

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved