Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Kasatpol PP DKI: Pengawasan 66 RW Zona Merah Diserahkan ke RW Setempat

Menurutnya, Satpol PP hanya membantu pendisiplinan masyarakat apabila memang sudah tak bisa dikendalikan lagi.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Kasatpol PP DKI Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DKI Jakarta diketahui memiliki 66 rukun warga (RW) yang masih masuk kategori zona merah Covid-19 karena jumlah kasus positifnya tergolong masih tinggi. 

Terkait pengawasan di 66 RW tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan pengawasannya akan diserahkan kepada RW setempat. 

"Itu di kelurahan yang tangani bersama RW setempat," ujar Arifin, saat dihubungi, Selasa (9/6/2020). 

Dia menjelaskan apabila kawasan zona merah tersebut masih ada yang dibuka atau terjadi aktivitas yang tak mematuhi protokol kesehatan maka dapat diurus oleh RW yang bersangkutan. 

Menurutnya, Satpol PP hanya membantu pendisiplinan masyarakat apabila memang sudah tak bisa dikendalikan lagi.

Oleh karena itu, Arifin mengatakan Satpol PP baru akan terjun jika masyarakat tak bisa diingatkan. 

"Satpol hanya bantu kalau ada pendisiplinan masyarakat. Seperti jika masih ada (zona merah) yang buka, sebetulnya itu dengan pak RW bisa (diurus). Kalau nggak bisa diingatkan, baru Satpol PP (yang bertindak)," kata Arifin. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 66 rukun warga (RW) di seluruh wilayah DKI Jakarta masih masuk kategori zona merah Covid-19. 

Ke-66 RW tersebut ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat (WPK) Covid-19 karena jumlah kasus positif Covid-19 di tempat-tempat itu masih tinggi. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, 66 RW tersebut masih memiliki angka kejadian atau incidence rate Covid-19 yang tinggi dibanding RW lainnya.

"Ada wilayah-wilayah yang masih perlu penanganan khusus. Kami akan melakukan pengendalian yang ketat pada wilayah yang di sana masih memiliki incidence rate yang tinggi," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Untuk 66 RW yang masih masuk zona merah atau angka kasus positifnya masih tinggi, bakal dilakukan pengendalian ketat.

Bahkan, kegiatan sosial ekonomi masih harus ditutup dan warga masih tetap harus bekerja dari rumah
Berdasarkan data pada situs web corona.jakarta.co.id, berikut rincian lokasi 66 RW yang masuk kategori WPK itu:

Jakarta Barat

Grogol = RW 001
Tomang = RW 006
Tangki = RW 003, 004
Krukut = RW 006
Jembatan Besi = RW 001, 004, 007, 010
Palmerah = RW 004
Kota Bambu Utara = RW 003
Jati Pulo = RW 005
Cengkareng Timur = RW 011
Srengseng = RW 005
Joglo = RW 001

Jakarta Pusat

Mangga Dua Selatan = RW 010
Cempaka Baru = RW 002
Kramat = RW 006
Cempaka Putih Barat = RW 009
Cempaka Putih Timur = RW 002, 003
G 001
Kebon Kacang = RW 007, 009
Kebon Melati = RW 012, 013, 014
Petamburan = RW 002, 004
Kampung Rawa = RW 002

Jakarta Utara

Penjaringan = RW 012, 017
Sunter Agung = RW 001
Lagoa = RW 004
Rawa Badak Selatan = RW 004
Cilincing = RW 005
Semper Barat = RW 010
Sukapura = RW 001
Pademangan Barat = RW 006, 007, 010, 011, 012, 014
Kelapa Gading Barat = RW 008

Jakarta Timur

Utan Kayu Selatan = RW 001
Palmeriam = RW 003
Bidara Cina = RW 007
Cipinang Besar Selatan = RW 002
Cipinang Muara = RW 001, 002
Kampung Tengah = RW 001, 002, 004
Pondok Bambu = RW 001
Malaka Sari = RW 004, 005
Malaka Jaya = RW 005, 009
Pinang Ranti = RW 002

Jakarta Selatan

Lebak Bulus = RW 001
Pondok Labu = RW 002
Kalibata = RW 005

Kepulauan Seribu

Pulau Kelapa = RW 005
Pulau Tidung = RW 003

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan