Jumat, 3 Oktober 2025

2 Perampok Beraksi di Minimarket Pondok Indah, Belasan Juta Hingga Ponsel Digasak

Kedua kawanan perampok itu pun membawa kabur uang belasan juta Rupiah dan dua unit ponsel

Grafis/Rahmandito Dwiatno
Ilustrasi Perampokan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi aksi perampokan di minimarket di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Aksi perampokan tersebut sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) minimarket.

Baca: Pemprov DKI Masih Mengkaji Pembukaan Diskotek Saat New Normal

Dari rekaman, terlihat pelaku yang beraksi sebanyak dua orang.

"Kejadiannya hari Senin (1/6/2020) sebenarnya, sekitar jam 07.00. Itu kita juga baru buka," kata karyawan minimarket, Setyadi melansir TribunJakarta.com, Rabu (3/6/2020).

Dalam aksinya, lanjut dia, kedua pelaku mengancam karyawan minimarket menggunakan senjata tajam dan senjata api.

"Pelaku yang satu todong pakai celurit, yang satu lagi bawa pistol," ujar dia.

Dua pelaku perampokan beraksi di minimarket kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang terekam CCTV
Dua pelaku perampokan beraksi di minimarket kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang terekam CCTV (Istimewa/TribunJakarta.com)

Kedua kawanan perampok itu pun membawa kabur uang belasan juta Rupiah dan dua unit ponsel.

"Yang diambil Rp 13 juta lebih, sama dua hanphone dia bawa juga," tutur Setyadi.

Ia mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebayoran Lama.

16 Kasus Pencurian di Minimarket Selama Pandemi Covid-19

Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan selama pandemi virus Corona (Covid-19).

Beberapa di antaranya kasus pembegalan dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus pencurian mengalami perubahan tren.

"Sekarang masyarakat banyak di rumah. Jadi mereka mencari tempat kosong seperti minimarket," kata Yusri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Sejauh ini, Yusri mengungkapkan telah terjadi 18 kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved