Virus Corona
Organda DKI Kritik Menhub soal Pengoperasian Transportasi Umum: Hanya Pikirkan Segi Komersial Saja
"Tapi yang berkaitan dengan komersial ini, tidak bener dan kurang tepat," kata Shafruhan, saat dikonfirmasi, Kamis
Budi menambahkan, salah satu kriteria yang bisa menggunakan moda transportasi adalah pejabat negara seperti anggota DPR.
"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik," ucapnya.
"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu. Termasuk kami melakukan perjalanan, sejauh itu untuk tugas negara," sambungnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, aturan tersebut akan diumumkan pada Rabu siang ini.
Menurut dia, aturan tersebut akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Untuk detailnya secara maraton nanti jam satu (13.00 WIB) saya dengan dirjen udara, besok dengan dirjen kereta api, darat dan laut agar penjabaran disampaikan ke khalayak," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Organda DKI Kritik Keras Menhub Budi Karya Sumadi Buka Operasional Transportasi