Rabu, 1 Oktober 2025

Derita Pilu Istri Tukang Roti Dianiaya, Disekap Setahun di Rumah Gara-gara Dianggap Tak Bisa Masak

Bahkan, SM hampir setahun dilarang tak boleh keluar dari kontrakannya di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Terpaut usia sekitar 20 tahun dengan suami yang bekerja sebagai tukang roti, terungkap begini nasib malang SM yang disekap selama setahun. 

 Sosok istri tukang roti di Bogor, SM (17) asal Rangkasbitung tak pernah sangka suaminya, AA (37) tega menganiaya karena ia dianggap tak bisa masak. 

Bahkan, SM hampir setahun dilarang tak boleh keluar dari kontrakannya di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Nasib malang SM bermula ketika berusia 13 tahun.

Kala itu SM harus menikah dengan AA yang usianya berbeda sekitar 20 tahun dengan dirinya.

Mereka menikah secara siri.

Kemudian SM lalu tinggal di rumah kontrakan AA.

Meski demikian, keberadaan SM tak banyak diketahui oleh tetangganya.

Ketua RT 003 setempat, Saban menjelaskan, pertama kali datang merantau, tukang roti itu tak pernah melaporkan keberadaan istrinya ke RT setempat.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved