Virus Corona
Usai Pelatihan, 13.962 Sopir Telah Mendapatkan Bantuan Dampak Covid-19 Sebesar Rp 600 Ribu
Sambodo Purnomo Yogo mengatakan total 13.962 sopir angkutan yang telah mendapatkan pelatihan program keselamatan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan total 13.962 sopir angkutan yang telah mendapatkan pelatihan program keselamatan 2020.
Pelatihan tersebut menjadi salah satu syarat untuk menerima bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu.
"Hingga saat ini Polda Metro Jaya sudah melaksanakan pelatihan kepada 13.962 pengemudi," kata Sambodo kepada awak media, Selasa (28/4/2020).
Baca: Keberadaan Kim Jong Un Masih Jadi Misteri, Pembelot Korut: Yang Tahu Kondisinya Hanya Istri dan Adik
Baca: Cekcok Masalah Tanah, Istri di Sukabumi Bacok Punggung dan Kaki Suami
Baca: Dua Pengamen Rampok dan Bunuh PSK di Tepi Situ Pengarengan Depok, Begini Kronologinya
Rencananya, Sambodo menargetkan ada lebih dari 40 ribu sopir angkutan umum ataupun konvensional yang mendapatkan bantuan tersebut. Hingga saat ini, sisanya masih menunggu jadwal pelatihan online.
"Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 8.377.200.000 kepada 13.962 pengemudi yang telah menjalani pelatihan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan kebijakan program keselamatan 2020 pada hari ini, Rabu (15/4/2020).
Dengan kebijakan ini, nantinya supir konvensional atau non konvensional dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu setelah mengikuti pelatihan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, kebijakan ini hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Tujuannya untuk memberikan bantuan para supir konvensional maupun non konvensional yang terdampak Covid-19.
"Di DKI Jakarta ada sekitar 40 ribu lebih pengemudi angkutan umum baik itu supir taksi, supir bus, supir bajaj dan lain-lain. Karena kita tahu semua latar belakangnya adalah adanya kebijakan stay at home ini ada beberapa profesi yang paling terdampak," kata Sambodo di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2020).
Ia mengatakan, program keselamatan 2020 merupakan kombinasi antara pelatihan dan pemberian bantuan.
Sebelum mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu, seluruh pengemudi diwajibkan mengikuti pelatihan terlebih dahulu.
"Jadi nanti setelah mereka selesai latihan akan mendapatkan bantuan jumlahnya sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni," ungkapnya.
Adapun materi pelatihannya ada tiga yang harus diikuti oleh pengemudi. Materi pertama adalah protokol penanganan Covid-19 yang berupa protokol dan standar operasional prosedur (SOP) dalam mengangkut penumpang.