Virus Corona
Hindari Virus Corona, Gak Perlu Antre Tiket MRT Jakarta, Kini Bisa Pesan Melalui Aplikasi Ini
Pihak PT MRT Jakarta merilis aplikasi MRT-J yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store, mulai hari ini, Senin (27/4/2020).
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak PT MRT Jakarta merilis aplikasi MRT-J yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store, mulai hari ini, Senin (27/4/2020).
Aplikasi ini ditujukkan untuk calon penumpang yang hendak memesan tiket MRT Jakarta.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, menjelaskan tujuan aplikasi MRT-J ini pun sebagai pencegahan interaksi fisik saat mengantre membeli tiket.
"Ini merupakan salah satu langkah kami mengurangi interaksi fisik dengan mendukung penerapan physical distancing," tutur William, dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Senin (27/4/2020).
Baca: 2 Stasiun MRT Ditutup, Mulai Hari Ini Kereta Tak Berhenti di Bendungan Hilir dan Senayan
Baca: Api Sempat Sulit Dipadamkan, Diduga Ini Penyebab Kebakaran di Gereja Christ Cathedral Tangerang
Baca: Bingung Mau Bikin Takjil Apa Buat Buka Puasa? Yuk Cobain Resep Puding Lychee Genit Chef Farah Quinn

"Sehingga calon penumpang MRT Jakarta akan terhindar dari paparan virus Covid-19," sambung William.
Aplikasi ini, lanjutnya, calon penumpang dapat melakukan pembelian tiket sebelum tiba di stasiun.
Setelah memesan tiket melalui aplikasi tersebut, calon penumpang dapat memindai kode QR di pintu penumpang, lalu masuk ke area berbayar beranda peron.
William menyatakan, aplikasi MRT-J pun dapat meminimalisir para penumpang berinteraksi dengan petugas loket.
Dengan alat pembayaran baru ini, William mengatakan dapat meminimalisir para penumpang berinteraksi.
"Karena mereka langsung membeli tiket di mesin pembayaran," tutup William.
Pemerintah telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 22 Mei 2020.
PT MRT Jakarta pun kembali menutup layanan atau operasional di dua stasiun.
Yaitu stasiun Bendungan Hilir dan stasiun Senayan.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali meniadakan layanan di dua stasiunnya, yaitu stasiun Bendungan Hilir dan stasiun Senayan," kata Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi, saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).
"Ratangga juga tidak akan berhenti di dua stasiun ini," sambungnya.
Effendi mengatakan, penerapan aturan tersebut dilaksanakan mulai hari ini, Senin (27/4/2020).
Hal ini dilakukan sebagai dukungan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di DKI Jakarta.
Effendi menegaskan, kereta MRT Jakarta (ratangga) hanya berhenti di stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Blok BCA, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI.
“Kereta hanya berhenti di Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Blok M BCA, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI,” tutur Effendi.
Sejak Senin (20/4/2020), lima stasiun telah ditutup lebih awal.
Yaitu stasiun Haji Nawi, Blok A, dan ASEAN, disusul dengan stasiun Istora Mandiri dan Setiabudi Astra.
Meski begitu, masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dari stasiun MRT yang masih beroperasi menggunakan layanan bus pengumpan TransJakarta.
Bus TransJakarta pun melayani penumpang sejak pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.
"Hal ini untuk membantu pengguna MRT Jakarta menjangkau stasiun MRT yang ditutup," ujar Effendi.
PT MRT Jakarta tetap menerapkan peraturan yang dilaksanakan di lingkungan MRT Jakarta, seperti:
1. Jam operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
2. Jarak antar kereta (headway) 30 menit.
3. Pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta.
4. Kewajiban penggunaan masker bagi penumpang.
5. Pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing.
PT MRT Jakarta mendukung penuh kebijakan pemerintah guna mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.
"Hal ini dilakukan guna menghambat penyebaran virus corona Covid-19," tutup Effendi .
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jaga Jarak saat PSBB, Calon Penumpang MRT Jakarta Bisa Pesan Tiket Melalui Aplikasi Ini,
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat