Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Pemprov DKI Diminta Pikirkan Matang-matang Rencana Sekolah Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Prasetio meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memikirkan dengan matang mengenai rencana tersebut

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jakarta dikhawatirkan makin meluas jika sekolah dialihfungsikan sebagai tempat sementara bagi tenaga kesehatan dan ruang isolasi pasien positif Covid-19.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, hal ini berkaca pada situasi di lapangan, bahwa lokasi sekolah cenderung berada dekat dengan permukiman warga.

Baca: Hukuman Unik untuk Pelanggar Karantina di Solo dan India: Diinapkan di Rumah Hantu, Masuk Ambulans

“Sekolah-sekolah yang diusulkan Dinas Pendidikan ini kan juga banyak yang di tengah permukiman. Jangan sampai di kawasan zona biru (bebas kasus Covid-19), justru menjadi zona merah (tinggi kasus Covid-19) dengan kebijakan yang dikeluarkan,” kata Prasetio berdasarkan keterangan yang diterima pada Sabtu (25/4/2020).

Prasetio meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memikirkan dengan matang mengenai rencana tersebut.

Jangan sampai kebijakan itu justru merugikan masyarakat yang selama ini mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tetap berada di rumah.

Jika alasannya keterbatasan tempat, hendaknya DKI berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Saya yakin pasti ada titik temu, jalan keluar tanpa harus menjadikan sekolah-sekolah ruang isolasi pasien corona karena kasihan juga anak-anak kita nantinya,” ujar Prasetio.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengusulkan ratusan gedung sekolah dari tingkat SDN hingga SMA/SMKN untuk dijadikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dan fasilitas pendukung tenaga kesehatan.

Surat itu diajukan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada Senin (20/4/2020).

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati membenarkan adanya surat tersebut.

Kata Susie, surat tersebut diajukan sebagai bentuk kepedulian Dinas Pendidikan dalam penanganan Covid-19 di lingkungan DKI Jakarta.

Baca: Joe Biden Ramalkan Donald Trump akan Tunda Pemilihan Presiden AS 2020

“Surat ini baru laporan dari kami kepada pimpinan. Ini (usulan) kan harus memenuhi semua ketentuan, jadi akan dicek lagi oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” kata Susie saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (21/4/2020). 

Berikut lokasi yang digunakan sebagai akomodasi tenaga medis :

Jakarta Pusat

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved