Virus Corona
Mulai 20 April, MRT Jakarta Tutup Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi
Meskipun diberlakukan perubahan kebijakan layanan operasi kereta, PT MRT Jakarta tetap mengoptimalkan layanan MRT Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta melakukan pembatasan operasional mulai 20 April 2020 guna mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi mengatakan, operasional pembatasan tersebut dengan tidak berhenti pada tiga stasiun MRT.
"Mulai hari Senin, MRT Jakarta tidak berhenti dan tidak memberangkatkan penumpang dari Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi," ucap Effendi, Jumat (17/4/2020).
Ia menambahkan, selain pembatasan operasional stasiun, ada pula perubahan selang waktu keberangkatan kereta.
"Selang waktu keberangkatan kereta menjadi 30 menit sepanjang jam operasional, dan kebijakan ini akan efektif mulai Senin (20/4)," ujar Effendi.

Menurut Effendi, meskipun diberlakukan perubahan kebijakan layanan operasi kereta, PT MRT Jakarta tetap mengoptimalkan layanan MRT Jakarta.
"Untuk jam operasional MRT pada pukul 06.00 WIB hinggga pukul 18.00 WIB, dan selain itu ada pembatasan jumlah penumpang menjadi maksimal 60 orang," katanya.
Effendi juga menjelaskan, pihaknya mewajibkan para pengguna kereta MRT menggunakan masker baik di dalam kereta ataupun lingkungan stasiun. Kemudian adanya pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing.
Baca: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN dan Diskon 50%, via WhatsApp atau Login www.pln.co.id
"Kami sangat mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah dari rumah guna menghambat penyebaran virus corona Covid-19," ujar Effendi.
Titik Check Point Dijaga 24 Jam
Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya terus mengintensifkan pengaturan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta dan sekitarnya.
Selain akan ada pembatasan pengoperasian Transportasi Moda Raya Terpadu (MRT) mulai 20 April, juga memaksimalkan titik chek-point.
Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, pemaksimalan titik check point untuk mengawasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Titik check point akan beroperasi selama 24 jam.
"24 jam pos itu berjalan," kata Sambodo kepada awak media, Jumat (19/4/2020).
Sambodo mengatakan, penjagaan titik check point tersebut akan dibagi menjadi dua shift. Di antaranya, shift pagi dan shift malam untuk memastikan pengendara tetap melakukan PSBB.
Personel yang diterjunkan lebih banyak tetap berada pada shift pagi. Sebab pada malam hari, katanya, aktivitas pengendara cenderung lebih minim.
Baca: 92 dari 151 Awak KM Lambelu Positif Covid-19
"Cuma memang kalau sudah malam hari mobilitas berkurang, sudah sangat sepi sekali. Tapi, untuk pagi sampai malam ada 2 shift yang selalu melakukan pengecekan. Karena yang ada di situ tidak hanya polisi lalu lintas," katanya.
Sebelumnya, Sambodo mengatakan, pihaknya melakukan pengurangan titik check point sebanyak 45 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Semula check poin yang berjumlah 158 titik, kini menjadi 113 titik.
"Total 113 titik check point berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Sambodo kepada awak media, Kamis (16/4/2020).

Dari data yang diberikan, titik check point yang dikurangi berada di Tangerang Selatan yang semula berjumlah 26 titik menjadi 11 titik.
Kemudian wilayah Bekasi Kota yang semula 34 titik menjadi 14 titik check point.
Namun demikian, Sambodo mengaku belum mengetahui secara pasti alasan masing-masing wilayah mengurangi jumlah titik check point.
Sebaliknya, ia akan memeriksa langsung titik check point kembali untuk mengetahui angka riil yang ada di lapangan. Begitu juga alasan adanya pengurangan titik check point.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 18 April 2020: Taurus Mudah Tersinggung, Scorpio dan Aries Optimis
Sebagai informasi, selain Jakarta, sejumlah daerah penyangga Ibu Kota juga telah mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB), termasuk Bandung Raya, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Usulan PSBB lima daerah di Jawa Barat sudah disetujui Menteri Kesehatan, Jumat (17/4/2020).
Sementara untuk daerah Depok dan Bekasi sudah mulai memberlakukan kebijakan tersebut sejak Rabu (15/4/2020) lalu.
Sedangkan Tangerang Raya akan dimulai pada Sabtu (18/4/2020) hari ini.
Berikut jumlah titik check point PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya :
1. Bekasi Kota 14 titik check point
2. Bekasi Kabupaten : 20 titik check point
3. Tangerang Selatan : 11 titik check point
4. Tangerang Kota : 15 titik check point
5. Depok : 20 titik check point
6. DKI Jakarta : 33 titik check point
Baca: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini, Sabtu 18 April 2020: Ada Animasi Misteri Pesawat Mainan
Dalam Kajian
Sementara itu Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), menanggapi adanya usulan penghentian semetara operasional Kereta Rel Listrik (KRL).
Kepala BPTJ, Polana Pramesti, menyebutkan bahwa usulan tersebut masih dalam pengkajian dan belum ada keputusan mengenai penghentian sementara KRL dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.
"Mengenai usulan kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi mengenai operasional KRL ini tentunya harus ada pembahasan yang mendalam dan lebih lanjut," ucap Polana saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).

Polana menegaskan, hingga saat ini operasional KRL masih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan aturan PSBB yang diterapkan.
Sebelumnya diberitakan, kepala daerah di kawasan Bodebek mengusulkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Kereta Api Indonesia (PT) KAI sebagai operator KRL agar menghentikan sementara operasionalnya selama 14 hari masa PSBB.
Menanggapi usulan tersebut, Menurut Manager External PT KCI, Adli Hakim menyebutkan, mengenai penghentian operasional KRL masih dalam pembasan dengan pemerintah.
Baca: UPDATE Corona Global, Sabtu 18 April 2020, Pukul 05.00 WIB: Di China Kematian Baru Berjumlah 1.290
"Selama dalam pembahasan, pada 16 hingga 17 April ini, KRL Commuter Line masih beroperasi sebagaimana pada masa PSBB," ucap Adli kepada Tribunnews, Kamis (16/4/2020).
Selain itu Adli juga menyampaikan, situasi masyarakat yang menggunakan KRL pada penerapan PSBB mulai menunjukkan trend menurun.
"Nanti bila sudah ada keputusannya, tentu akan kami sampaikan. Sekarang kita tunggu saja apa keputusannya," ucap Adli.
Kurangi Transaksi Tunai
Selaras dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Pemprov DKI mengimbau masyarakat yang terpaksa masih tetap memakai transportasi umum untuk menghindari kontak fisik.
Selain upaya jaga jarak dan memakai masker, masyarakat diminta mengurangi transaksi tunai dan beralih ke nontunai seperti saat ingin melakukan top up saldo kartu JakCard atau JakLingko.
Pengisian saldo untuk moda transportasi naungan Pemprov DKI itu juga bisa dilakukan lewat aplikasi JakOne Mobile bagi nasabah Bank DKI, dengan syarat smartphone pengguna punya fitur Near-field communication (NFC).

"Lebih cepat, lebih praktis lebih mudah dan pastinya lebih aman apalagi disaat pandemi Covid-19," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).
Pasalnya, sejak 24 Maret 2020 layanan transaksi top up secara tunai atau pembelian kartu di seluruh halte Transjakarta ditutup karena wabah virus corona di ibu kota.
Artinya, pelanggan Transjakarta maupun MRT dan LRT Jakarta harus memastikan memiliki saldo cukup saat sampai di halte keberangkatan.
"Kami terus mengimbau nasabah untuk melakukan transaksi secara non tunai," kata Herry. (igman/hari/danang/tribunnetwork/cep)