Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Wajib Pakai Masker bagi Pengguna Angkutan Umum di Jakarta Berlaku Mulai 12 April 2020

Mulai Minggu (12/4/2020), seluruh penumpang TransJakarta, MRT, LRT, Commuter Line, dan Kereta Api Bandara, wajib menggunakan masker.

Tribunnews/Herudin
Penumpang memakai masker di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020). Pemerintah mengeluarkan aturan kepada seluruh masyarakat agar wajib memakai masker apabila ke luar rumah, hal itu seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan, mulai Minggu (12/4/2020), seluruh penumpang TransJakarta, MRT, LRT, Commuter Line, dan Kereta Api Bandara, wajib menggunakan masker.

Hal itu sesuai dengan unggahan di akun Instagram @dkijakarta, Minggu (5/4/2020).

Sosialiasi dari kebijakan ini sudah dimulai pada Senin ini hingga Sabtu besok.

Kebijakan penggunaan masker ini dalam upaya untuk pencegahan penularan virus corona di angkutan umum.

Sehingga, bagi penumpang yang tidak menggunakan masker, dilarang untuk menaiki transportasi yang telah disebutkan di atas.

Baca: Penjelasan Shopee soal Donasi 1 Juta Masker Untuk BNPB

Baca: Cegah Covid-19, Achmad Yurianto Minta Media Terus Serukan Penggunaan Masker kepada Masyarakat

Baca: Jadi Oleh-oleh Khas Jepang, Ini 5 Masker Unik yang Bisa Dibawa Pulang

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat menggunakan masker kain.

Mengingat, masker medis atau bedah diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Warga DKI Jakarta sebisa mungkin diimbau agar tak bepergian jika memang tak ada urusan yang mendesak.

Masyarakat yang tetap berada di rumah, risiko untuk tertular virus corona ini lebih kecil.

Dalam keterangan unggahan Instagram Pemprov DKI, imbauan untuk menggunakan masker ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

"Peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk saling melindungi, mengurangi potensi penularan antar orang, sekaligus memutus rantai penyebarannya," tulisnya.

Baca: Imbauan Pemerintah untuk Masyarakat: Minimal Pakai Masker Kain Sehari 4 Jam Lalu Dicuci

Baca: Cara Membuat Masker Kain di Rumah untuk Cegah Virus Corona, Siapkan 2 Bahan & Ikuti Langkah Mudahnya

Baca: 10.000 Masker untuk Keluarga Prasejahtera

Warga DKI Jakarta pun sudah mulai diminta untuk menggunakan masker mulai Senin ini.

"Pemprov DKI Jakarta mengimbau mulai besok, 6 April 2020, warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah dan menggunakan transportasi umum, baik Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, Commuter Line, dan KA Bandara, wajib memakai masker kain," jelasnya.

"Teman-teman, ini bukan hanya tentang kesehatan diri, tapi juga keselamatan kita semua.

Buat kamu yang punya kesempatan di rumah, tetap #dirumahaja, ya!

Jika terpaksa harus ke luar rumah, #yukpakaimasker dan selalu terapkan physical distancing!" imbau Pemprov DKI Jakarta.⁣

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Anies Baswedan Minta Warga Gunakan Masker

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Perintah Anies ini tertuang dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

"Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar orang," tulis Anies, Sabtu (4/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Peneliti Hong Kong: Virus Corona Ternyata Bertahan 7 Hari pada Masker, Bagian Luar Bisa Menginfeksi

Baca: Tak Disediakan, Penumpang MRT Jakarta Diminta Bawa Masker Masing-masing

Baca: Anies Baswedan Minta Warga Pakai Masker Kain, IDI Beri Apresiasi Sekaligus Catatan Ini

Anies mengimbau warga menggunakan masker kain saat melakukan kegiatan di luar rumah.

"Tidak membeli dan atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan," jelasnya.

Masker kain yang sudah digunakan, sebaiknya selalu dicuci agar tetap bersih.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved