Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Batasi Mobilitas Warga di Tengah Wabah Corona, Akses ke Pusat Pemkot Tangerang Ditutup Sementara

"Akses-akses itu kita tutup guna melakukan pembatasan atau mobilitas orang dan kendaraan di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang," ucapnya

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Penutupan sementara akses jalan menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Kamis (2/4/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Salah satu caranya dengan pembatasan mobilitas warganya.

Baca: 58 Pasien Terkait Virus Corona di Kota Tangerang Dinyatakan Sembuh

Untuk itu, maka akses jalan masuk ke kawasan Tangerang ditutup sementara.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, untuk jalur yang ditutup sementara adalah pintu timur yang berpapasan dengan Jalan Sudirman.

Kemudian pintu duren yaitu Jalan Daan Mogot, Tangerang.

"Akses-akses itu kita tutup guna melakukan pembatasan atau mobilitas orang dan kendaraan di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, karena seperti yang kita ketahui, Puspemkot ini cukup ramai dikunjungi masyarakat," ujar Wahyudi kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Pihaknya pun hanya membuka akses pada pintu barat, yakni Jalan Satria Sudirman.

Dimana, akses itu menjadi satu-satunya jalur keluar masuk kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Di sana juga sudah ada petugas yang berjaga, dimana mereka akan memberikan imbauan juga ke masyarakat, bila sementara waktu untuk tidak perlu ke Puspemkot Tangerang jika tidak ada keperluan yang penting," jelas Wahyudi.

Kebijakan penutupan sementara akses ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pun sudah dilaksanakan sejak Selasa (31/3/2020).

Baca: Layanan Ditutup Selama Wabah Corona, Ada Dispensasi Bagi yang SIM-nya Habis di 17-31 Maret

Menurut Wahyudi, kebijakan itu akan terus dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan atau hingga masa tanggap darurat Covid-19 di Kota Tangerang berakhir.

"Ini terus kita terapkan. Nantinya juga, kita pun akan melakukan pembatasan mobilitas atau rekayasa lalu lintas seperti ini dititik yang lain," pungkasnya.

Jokowi minta Mendagri tegur kepala daerah blokir jalan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Pemerintah Daerah yang melakukan pemblokiran jalan terkait wabah virus corona.

Menurut Presiden Jokowi, pemblokiran tersebut mengganggu distribusi logistik.

Baca: Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta Kembali Tiadakan Salat Jumat Pekan Ini

"Saya harapkan Mendagri memberikan teguran kepada daerah daerah yang memblokir jalan agar urusan distribusi logistik ini tidak terganggu," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas jarak jauh membahas persiapan Ramadan dan Idul Fitri, pada Kamis, (2/4/2020).

Jokowi mengaku mendapat laporan adanya dua daerah yang memblokir jalan.

Akibatnya distribusi beras menjadi terganggu.

Oleh karena itu, Jokowi meminta Tito Karnavian memberitahukan hal tersebut kepada kepala daerah.

"Saya kemarin mendapatkan laporan, ada dua daerah,  urusan beras ada yang terganggu karena jalan jalan yang ditutup. Ini tolong kepala daerah diberitahu mengenai ini," katanya.

Menghadapi bulan Ramadan dan Idul Fitri, Jokowi juga meminta jajarannya memastikan ketersediaan bahan pokok dan juga stabilitas harga.

Baca: Prediksi Penyebaran Virus Corona di Indonesia: Bulan Ini Masuk Fase Kritis, Puncak Sebaran Mei

Apalagi disaat situasi global termasuk Indonesia yang dilanda wabah virus corona.

"Persiapan seperti ini sudah rutin kita lakukan tetapi bulan ramadan dan lebaran saat ini memang berada dalam konteks yang berbeda dari sebelumnya, karena kita menghadapi tantangan covid 19," pungkasnya.

Madiun tutup 11 ruas jalan

ILUSTRASI BLOKIR JALAN - Jalan Raya Ciledug di Ciledug, Kota Tangerang tergenang banjir Kamis (2/1/2020). Kawasan permukiman ini tergenang akibat luapan Kali Angke. Tampak petugas memblokir jalan raya dari Tangerang menuju Jakarta. Warta Kota/Alex Suban
ILUSTRASI BLOKIR JALAN - Jalan Raya Ciledug di Ciledug, Kota Tangerang tergenang banjir Kamis (2/1/2020). Kawasan permukiman ini tergenang akibat luapan Kali Angke. Tampak petugas memblokir jalan raya dari Tangerang menuju Jakarta. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

Baca: Layanan Ditutup Selama Wabah Corona, Ada Dispensasi Bagi yang SIM-nya Habis di 17-31 Maret

Dinas Perhubungan Kota Madiun menutup sejumlah ruas jalan utama Kota Madiun.

Penutupan sejumlah jalan di perbatasan Kota Madiun itu dimulai sejak Selasan (31/3/2020) kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansor Rasidi, mengatakan penutupan tersebut bertujuan untuk membatasi pergerakan warga dengan harapan dapat memutus penularan virus Covid-19.

"Alasannya untuk pembatasan pergerakan manusia diharapkan dapat memutus penularan Covid-19, mengingat kita terkepung dengan zona merah," kata Ansor ketika dihubungi, Selasa (31/3/2020) siang.

Dia menuturkan, pembatasan jalan tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan, dan akan berlangsung 24 jam.

Ansor mengatakan, belum diketahui sampai kapan penutupan jalan akan berlangsung.

"Batas waktunya tidak kami tentukan karena ini situasional. Tergantung pada pemahaman masyarakat untuk memilih mengamankan diri dan di rumah," ujarnya.

Ia menjelaskan, penutupan menggunakan water barrier, ada yang menggunakan guard dril dan menggunakan tong.

Baca: 6 Pengecualian WNA Tetap Bisa Masuk ke Indonesia Menurut Pihak Bandara Soetta

Sedangkan jumlah jalan yang ditutup sebanyak 11 titik, di antaranya Jalan Yos Sudarso, Jalan Pahlawan, dan Jalan Diponegoro.

Kemudian, Jalan Thamrin, Jalan DI Pandjaitan, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Kelapa Sari, Jalan Urip Sumoharjo, Jembatan Mayjen Sungkono, Jembatan Sambirejo, dan Jembatan Madugondo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Akses ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Ditutup Sementara, Hanya Bisa Melalui Pintu ini

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved