Virus Corona
Sebut Penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang Sebagai Lockdown, Pria di Jakarta Timur Diamankan Polisi
Seorang pria diamankan polisi akibat menyebarkan informasi hoaks terkait penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria diamankan polisi akibat menyebarkan informasi hoaks terkait penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur.
Video hoaks dengan narasi warga Kelurahan Cipinang Melayu lockdown karena Covid-19 tersebut disebar pelaku dan viral di media sosial.
Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur AKBP Suhli mengatakan pria tersebut kini diamankan di Mapolres Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan.
"Pelaku yang di video viral sudah kita bawa ke Mapolrestro Jakarta Timur," kata Suhli di Makasar, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).
Baca: Portal Jalan dan Gang di Permukiman, Warga Lomanis Cilacap Lakukan Lockdown Lokal
Dalam video berdurasi 21 detik yang viral di media sosial, pria berinisial B menyebut penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang sebagai lockdown.
"Bos laporan bos, ini Cipinang Melayu semua akses ditutup, Lockdown. Semua pintu sudah ditutup."
"Tidak bisa bebas keluar masuk. Semua pintu ditutup secara permanen untuk batas waktu yang tidak ditentukan," ucap si pria.
Baca: Para Relawan Mandiri Covid-19 Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo.
"Diperiksa karena menyebarkan hoax, karena di Cipinang Melayu tidak lockdown," ujar Hery Purnomo.
Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman membenarkan B merupakan warga RW 04 yang sepakat menutup akses Jalan Inspeksi Kalimalang.
Tepatnya akses jalan menuju permukiman warga RW 04 menggunakan baja ringan dengan panjang sekitar 30 dan tinggi 2 meter.
"Iya (B) warga RW 04, sekarang di Polres didampingi anggota LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) Cipinang Melayu," tutur Agus.
Bantah lockdown
Warga RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu membantah penutupan akses Jalan Inspeksi Kalimalang menuju permukiman mereka sebagai lockdown.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RW 04, Eko Ariyanto mengatakan lockdown bukan istilah yang disepakati warga saat menutup jalan.
"Istilah lockdown tidak ada dalam pengurus kami, yang kami laksanakan di imbauan dan banner yang kita adalah imbauan untuk selalu social distancing, menjaga jarak," kata Eko di Makasar, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).
Menurutnya kata yang tepat menyebut penutupan jalan dengan memasang baja ringan sejak Sabtu (28/3/2020) yakni karantina wilayah.
Baja ringan dengan panjang sekitar 30 meter dan tinggi 2 meter itu merupakan bantuan dari PT Wika yang disebut warga sebagai pinjaman.
Baca: Seruan AA Gym untuk Tidak Mudik di Tengah Wabah Virus Corona
"Jadi istilah lockdown enggak tahu siapa yang mengedarkan. Jadi istilahnya karantina wilayah, tidak ada istilah lockdown," ujarnya.
Eko menuturkan penutupan tersebut telah disepakati pengurus RW 04 guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah mereka.
Rencananya warga membuat pos jaga lengkap dengan penyemprotan disinfektan bagi setiap orang yang hendak masuk permukiman.
"Ke depannya kita akan menyiapkan penyemprotan disinfektan. Ini salah satu langkah kami, perlahan-perlahan karena ini keputusan bersama, anggaran dan sebagainya," tuturnya.
Selain akses masuk ke permukiman warga RW 04, Jalan Inspeksi Kalimalang ditutup karena jadi alternatif saat Jalan Raya Inspeksi Kalimalang macet.
Jalan Inspeksi Kalimalang juga jadi tempat berkumpulnya warga karena dijadikan tempat para pedagang kaki lima (PKl) berdagang.
"Dasarnya membatasi gerak warga, ataupun tempat orang berkumpul. Notabennya di Jalan Kalimalang semuanya mobilitas warga banyak sekali," lanjut Eko.
Langkah tersebut diambil usai Dinas Kesehatan DKI Jakarta menetapkan satu warga RW 04 berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Menurut Eko langkah menutup jalan merupakan sikap mereka mendukung instruksi pemerintah mencegah ruang gerak warga.
"Informasi dari pihak Kelurahan di Cipinang Melayu ada 7 RW yang ODP dan kita semuanya digerakkan untuk berpartisipasi menggerakkan intruksi pemerintah," sambung dia.
Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman juga membantah penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang yang disepakatinya sebagai lockdown.
Alasannya warga RW 04 masih dapat meninggalkan rumahnya, sementara warga luar RW 04 pun masih bisa masuk meski aksesnya dibatasi.
"Penutupan tersebut bukan berarti tidak boleh keluar masuk. Tetap bisa keluar masuk melalui jembatan kuning Kalimalang," kata Agus.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Ciduk Warga Cipinang Melayu yang Nyebut Penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang sebagai Lockdown