Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Penutupan Tempat Wisata di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 12 April 2020

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan destinasi wisata dan tempat hiburan yang mereka kelola hingga 12 April 2020 mendatang.

Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Nur Ichsan
Petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, melakukan penyemprotan air di areal lingkungan destinasi wisata Kota Tua Jakarta, sebelum dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi yang sama, Sabtu (14/3/2020). Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemda DKI Jakarta melakukan penutupan 17 destinasi wisata yang ada di ibu kota, salah satunya kawasan Kota Tua Jakarta. Warta Kota/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan destinasi wisata dan tempat hiburan yang mereka kelola selama dua pekan, mulai 30 Maret hingga 12 April 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia beralasan, penutupan destinasi wisata kali ini diperpanjang setelah melihat perkembangan terkini penyebaran wabah Covid-19 di Jakarta.

"Melalui berbagai pertimbangan, kami juga akan menutup tiga destinasi tambahan yang sebelumnya masih beroperasi. Selama proses penutupan berlangsung, akan terus dilakukan pemantauan," ujar Cucu Ahmad Kurnia di Jakarta, Jumat (27/3/2020), seperti dikutip Kompas.com.

Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang dapat memicu interaksi fisik secara langsung dan kerumunan.

Berikut rincian destinasi wisata yang ditutup:

- Kawasan Monas

- Ancol

- Kawasan Kota Tua

- Taman Margasatwa Ragunan

- Anjungan DKI di TMII

- Taman Ismail Marzuki

- PBB Setu Babakan

- Rumah Si Pitung

- Pulau Onrust

- Museum Sejarah Jakarta

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved