Virus Corona
Pemkot Depok Dianggap Lelet dan Tak Transparan, Warga Inisiatif Bikin Petisi Bunyinya Begini
Kota Depok merupakan wilayah yang langsung berbatasan dengan Ibukota DKI Jakarta yang sejauh ini merupakan episentrum wabah Covid-19 di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Warga Kota Depok, Jawa Barat, yang tergabung dalam aksi swadaya #depoklawancorona tak sabar dengan sikap sangat lamban dan tidak transparannya Pemerintah Kota Depok dalam menanganani dan mencegah penyebaran Covid-19.
Sahat Farida Berlian, juru bicara aksi swadaya #depoklawancorona menyatakan, Pemkot Depok beserta Gugus Tugas Covid-19 tidak mempunyai rencana aksi yang jelas.
Padahal faktanya, Kota Depok merupakan wilayah yang langsung berbatasan dengan Ibukota DKI Jakarta yang sejauh ini merupakan episentrum wabah Covid-19 di Indonesia.
"Kota Depok merupakan kluster pertama dari pasien positif Covid-19 yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu," ujarnya.
Seiring dengan wabah Covid-19 itu, Pemkot Depok memang telah mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan mobilitas atau jaga jarak fisik antar orang.
Jika mengacu pada regulasi, Pemkot Depok menerbitkan SK Walikota Depok No. 360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Depok, selama periode 18 Maret s.d 29 Mei 2020 (selama 73 hari).
Sahat menjelaskan, kebijakan tersebut memberikan wewenang sekaligus kewajiban bagi Pemerintah Kota Depok lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok untuk segera menyusun rencana aksi dan penggunaan anggaran terkait pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19.
Gugus Tugas ini dibentuk berdasarkan SK No. 433/133-Huk/Dinkes tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (Covid-19).
Terkait anggaran, dalam pelaksanaan tugas tersebut, Pemkot Depok telah meminta bantuan dana kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Pemkot Depok juga memiliki anggaran penanggulangan bencana yang mencapai Rp40 miliar sebagaimana diutarakan Walikota pada Februari lalu," ujar Sahat.
Sedangkan anggaran yang diajukan kepada Pemprov Jabar sebesar Rp50 miliar guna penanganan dan pencegahan Covid-19.
Pada kenyataannya, Gugus Tugas yang dibentuk untuk mengurus langkah taktis baik itu penanganan maupun pencegahan, terkesan masih berjalan lamban.
Sebagaimana data yang ditampilkan pada laman http://ccc-19.depok.go.id/, per Sabtu (21/3/2020), terdata sebanyak 10 kasus positif Covid-19 di Kota Depok.
Dari jumlah itu, korban yang dinyatakan sembuh sebanyak 4 orang.
Sejauh ini, terjadi penambahan angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi 56 orang, dengan laporan selesai dipantau 8 orang.
Sementara status Orang Dalam Pemantauan (ODP) sejumlah 374 orang, dengan laporan selesai 134 orang.
Di sisi lain, berbagai lembaga riset dan perkembangan terkini penyebaran Covid-19, berpotensi mendongkrak statitistik kasus tersebut.
Untuk itu, seluruh Gugus Tugas di masing-masing wilayah terpapar Covid-19 ditugaskan merealisasikan langkah aksi seperti kebijakan physical distance, mengurangi aktivitas luar rumah (salah satunya work from home/WFH), hingga penghentian aktivitas yang mengumpulkan massa baik itu kegiatan hiburan maupun keagamaan.
Persoalannya, kelompok #depoklawancorona melihat kebijakan-kebijakan tersebut tumpul dalam pelaksanaan di lapangan.
Aktivitas pengumpulan massa (dalam kegiatan keagamaan), mobilitas masyarakat di luar rumah, serta physical distance belum bekerja signifikan.
Sahat menjelaskan, problem lainnya adalah kampanye dan sosialisasi menerapkan pola hidup higienis, seperti mencuci tangan, menggunakan masker untuk yang sakit, serta upaya meningkatkan imunitas tubuh cenderung nihil.
Karena kemandulan langkah dari Pemkot Depok ataupun Gugus Tugas itulah, kelompok masyarakat #depoklawancorona mengambil inisiatif swadaya.
Di lain pihak, kegiatan penanganan Covid-19 dari sisi infrastruktur kesehatan yang dimiliki Pemkot Depok juga tidak optimal.
Nomor kontak darurat Covid-19 Kota Depok 119 masih kurang responsif.
Lebih parahnya, dari kontak darurat yang bertugas menginformasikan langkah darurat Covid-19 kepada warga itu, diketahui sejauh ini tak satupun fasilitas kesehatan ataupun rumah sakit di Kota Depok yang siap jadi rujukan pasien Covid-19.
Baca: Cerita Tentang Sidang Skripsi Ditunda Setelah Pegawai Kampus Positif Terinfeksi Virus Corona
Bahkan untuk fasilitas tes awal Covid-19, Kota Depok mengalihkan kepada fasilitas terdekat yang dimiliki FKUI dengan acuan biaya minimal Rp1 juta per orang.
"Kondisi inipun terkonfirmasi dari pusat informasi Covid-19 yang dimiliki Pemprov Jabar. Dari belasan rumah sakit rujukan Covid-19, tak satu pun berada di wilayah Kota Depok," tuturnya.
Baca: Hati-hati, Klorokuin Itu Obat Penyembuhan, Bukan untuk Pencegahan Corona
Maka dari itu, kelompok #depoklawancorona menggarisbawahi kerentananan wilayah Kota Depok dalam menanggulangi wabah Covid-19.
Selain tak mampu mengongkosi biaya pemeriksaan Covid-19, secara infrastruktur kesehatan, Kota Depok juga tidak melakukan persiapan matang.
Baca: Fraksi PPP Minta Gaji Anggota DPR Dipotong untuk Anggaran Penanganan Corona
Terlebih lagi, perkembangan terakhir, wabah Covid-19 telah menelan para pejuang kesehatan, yakni beberapa dokter dan tenaga medis.
Dalam skala krisis, hal ini semakin membuat kepanikan masyarakat, karena unsur tenaga medis sebagai ujung tombak memerangi wabah, juga tak dilindungi pemerintah.
Baca: Bill Gates: Virus Corona Patogen yang Muncul Sekali dalam Satu Abad
Dari hasil analisa di atas, kelompok #depoklawancorona mengajukan rekomendasi atau desakan kepada Pemkot Depok dan Gugus Tugas Covid-19 sebagai berikut:
1. Gugus Tugas Depok harus menjamin dilaksanakannya rapid test gratis secara seksama untuk masyarakat Depok
a. Gugus Tugas harus menyusun skema pelaksanaan rapid test yang tepat sasaran berdasarkan data dan informasi riil.
b. Adanya prosedur rapid test yang dilaksanakan tanpa diskriminasi.
c. Gugus Tugas harus menjamin publikasi hasil test secara transparan ((bukan mengumumkan data pribadi pasien).
2. Meningkatkan ketersediaan fasilitas penanganan Covid-19 dengan cara:
a. Penambahan rumah sakit rujukan, yaitu RSUI atau rs swasta depok lainnya.
b. Memberikan dukungan yang optimal kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
c. Memastikan ketersediaan APD bagi tenaga medis karena keselamatan dan kesehatan tenaga medis bersifat elementer bagi keberlangsungan sistem penanganan Covid- 19.
d. Tersediannya instalasi untuk pemusnahan limbah khusus Rumah Sakit atau pusat rawat pasien positif terinfeksi Corona, baik yang sedang dalam perawatan maupun yang sudah meninggal.
e. Pelayanan kesehatan terkait Covid-19 juga memiliki perhatian dan penanganan khusus terhadap warga yang ODHA.
3. Menindak tegas pelanggaran terhadap instruksi pemerintah terkait jarak fisik:
a. Memastikan tidak adanya lagi kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, baik yang terkait olahraga, politik, hiburan dan agama
4. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 di Depok:
a. Saluran informasi hotline 119 dan 112 harus berfungsi maksimal.
b. Meningkatkan segala kampanye dan arus informasi terkait Covid-1
c. Melibatkan warga dan elemen kota dalam kampanye
5. Mengingat perkembangan penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meluas, serta penutupan dan pembatasan mobilitas di Ibukota DKI Jakarta, maka selayaknya Pemkot Depok dan Gugus Tugas Covid-19 menyiapkan skema mitigasi risiko terhadap imbas sosial dan ekonomi masyarakat.
Caranya:
a. Membuat Gugus Tugas sampai tingkat RT, guna menjadi pendeteksi pertama jika ada warga yang mengalami gejala COVID-19, terutama warga senior atau yang memiliki riwayat penyakit kronis.
b. kampanye jarak sosial dan melaksanakan aturannya dengan tegas
c. Penyediaan fasilitas sanitasi umum di wilayahnya
d. Mempersiapkan dan membantu distribusi logistik (pangan dan kebutuhan bayi serta Balita) yang harus ditanggung Pemkot, karena terdapat imbas pembatasan mobilitas dan berhentinya roda perekonomian
e. Mempersiapkan dan membantu pengadaan obat-obatan kepada masayarakat membutuhkan, terutama warga yang menderita sakit kronis dan klinis, seperti penderita ODHA.
f. Mendorong Pemkot Depok dan Gugus Tugas Covid-19 untuk menyusun dan membangun mekanisme pengolahan limbah medis, agar meredam potensi paparan maupun menekan permasalahan Lingkungan Hidup.
Komunitas #depoklawancorona sejauh ini merupakan aksi swadaya masyarakat Kota Depok yang digerakan atas kepedulian dan keprihatinan mewabahnya Covid-19.
Komunitas ini masih memfokuskan kegiatan kepada edukasi kepada masyarakat luas, membuat produksi mandiri HS, masker, hingga wastafel portable yang didistribusikan kepada warga.