Virus Corona
Anies Baswedan Tutup Diskotek, Gerai Pijat, Spa, Hingga Bioskop Selama 2 Pekan Terkait Virus Corona
Pemprov DKI Jakarta menutup sementara operasional tempat hiburan dan rekreasi di Ibu Kota.
8. Spa (Sante Par Aqua);
9. Bioskop;
10. Bola Gelinding;
11. Bola Sodok;
12. Mandi Uap;
13. Seluncur;
14. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa.
Batasi Operasional MRT, LRT, dan TransJakarta Mulai Senin
Pemprov DKI kembali membatasi operasiona; moda transportasi umum terhitung mulai Senin (23/3/2020).
Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19.
Pembatasan berlaku bagi MRT Jakarta, LRT, dan TransJakarta.
Jam operasional ketiga moda transportasi ini diperpendek, mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB.
Kuota penumpang juga dibatasi.
Baca: Di Cianjur, Warga Berburu Chloroquin ke Apotek Setelah Baca Jurnal Virus Corona, Stok Habis
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menjelaskan, pembatasan kuota penumpang mengacu pada konsep Social Distancing Measure, dengan jarak minimal 1 meter.
Kuota penumpang dibatasi 60 orang per gerbong atau 360 orang untuk satu rangkaian kereta.