Senin, 29 September 2025

Menolak Patungan untuk Beli Miras, Pengamen Tewas Ditusuk Teman

Muhammad Hardiansyah, pengamen jalanan yang biasa mengamen di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur meregang nyawa.

Editor: Sanusi
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Hardiansyah, pengamen jalanan yang biasa mengamen di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur meregang nyawa.

Muhammad Hardiansyah tewas dibunuh dua rekannya, Feggy Sefrianda (26) dan Ranai.

Pemicunya sepele, Muhammad Hardiansyah menolak patungan membeli minuman keras saat nongkrong.

Hal itulah yang menjadi motif Feggy dan Ranai menghabisi Hardiansyah pada Kamis (5/3/2020).

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait dengan pembunuhan itu.

1. Ngamen Bareng

Sebelum berkelahi ketiganya sempat ngamen bareng di Jalan Raya Pondok Gede.

"Peristiwa diawali mereka mengamen bersama-sama, mengamen di sekitar Jalan Raya Pondok Gede. Hasilnya mereka sepakat belikan minuman keras," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).

Dari hasil ngamen di sekitar Jalan Raya Pondok Gede, mereka membeli dua botol minuman keras jenis Intisari, rokok, dan makanan.

2. Tolak Patungan Beli Miras

Tersangka pembunuh Muhammad Hardiansyah, Feggy Sefrianda (26) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).
Tersangka pembunuh Muhammad Hardiansyah, Feggy Sefrianda (26) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Saat ingin patungan membeli botol minuman ketiga, Hardiansyah menolak ikut patungan dengan alasan tak punya duit.

"Saat itu tersangka (Ranai) mengeluarkan Rp 30 ribu, tapi korban tak mengeluarkan uang sehingga tersangka menegur korban," ujarnya.

Ranai menegur Hardiansyah dengan kalimat 'Kalau uangnya ada keluarinlah. Enggak mungkin enggak punya, soalnya dari awal lu enggak ngeluarin uang'.

Lantaran sama-sama dalam pengaruh alkohol, Hardiansyah membalas protes Ranai yang kini buron dengan kalimat kasar.

"Tapi dibalas dengan jawaban yang menurutnya menyinggung perasaan dengan gunakan kata-kata kasar sehingga tersangka tersinggung," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan