Jumat, 3 Oktober 2025

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Vanessa Angel dan Suaminya

Aktris sekaligus model Vanessa Angel kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vanessa Angel dan Bibi saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020). 

Kasus ini masuk dalam pelanggaran UU ITE dan prostitusi online yang menjerat nama Vanessa Angel telah bermuara pada putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Vanessa Angel telah menjalani sidang putusan atas kasus yang menjeratnya pada Rabu (26/6/2019).

Dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.

Selain itu, majelis hakim tidak mejatuhi Vanessa dengan denda atau subsidair hukuman.

Vanessa Angel disebut terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved