Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Pria Pamer Kelamin di Ciputat: Pelaku Minum Obat Perangsang, Diduga Klimaks Saat Korban Teriak

Tiba-tiba tersangka berdiri dan mengeluarkan alat kelaminnya di depan korban sambil dipegangi dan diarahkan ke korban.

Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, di Mapolsek Ciputat, Tangsel, Rabu (21/11/2019). 

"Jadi ada perangsangnya. Jadi dia minum itu. Obat pasak bumi," ujar Endy di Mapolsek Ciputat

Endy sendiri tidak mengetahui mengapa AW meminum obat kuat itu.

"Enggak tahu dah tuh, dia kepengin. Pengin minum maksudnya," ujarnya.

Baca: Penuturan Suami yang Jual Istri di Surabaya: Menikmati Melihat Wanitanya Berzina dengan Pria Lain

Baca: Mario Gomez Sindir Kemenangan Persib Atas Arema FC: Tak Punya Opsi, Hanya Penalti dan Gol Bunuh Diri

2. Puas saat korban teriak

Motif AW (41) melakukan pelecehan seksual modus memamerkan kelamin masih didalami aparat Polsek Ciputat.

Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, mengatakan, pihaknya menduga motif AW sama dengan kasus serupa lain yang diketahuinya, yakni dengan mencari kepuasan dari ketakutan korbannya.

Teriakan korban saat ditunjukkan kelamin oleh pelaku, itu yang menjadi kepuasannya.

"Yang bersangkutan ini puas ketika korban teriak. Ketika dia nunjukin nah itulah klimaksnya di situ," ujar Endy di Mapolsek Ciputat.

Namun, Endy memastikan, AW tidak mengalami gangguan jiwa alias normal.

"Normal dia, normal," ujarnya.

3. Ngaku baru pertama

Berdasarkan keterangan tersangka, Endy mengatakan, perbuatan asusila itu baru pertama kali dilakukan.

"Pertama kali, pengakuannya," ujarnya.

4. Terancam hukuman 10 tahun

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 36 Undang-undang nomor 44 tahun 2006 tentang pornografi.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved