Kamis, 2 Oktober 2025

Pengendara Berjaket Ojol Terekam Meraba Payudara Siswi SMK di Ciracas, Korban: Mukanya Datar Aja

Rekaman CCTV yang menyorot aksi pelaku pun diserahkan jadi barang bukti guna memudahkan proses penyidikan.

Editor: Hendra Gunawan
Bima Putra/Tribun Jakarta
Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku meraba payudara N (18) di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/2/2020) 

"Rencananya siang ini laporan, CCTV pas kejadian sudah minta ke pak RT. Di CCTV itu kelihatan pelat sepeda motor pelaku B 4090 TLX," tuturnya.

Korban Lebih dari Satu

Sebelum Y jadi korban pada Senin (9/3/2020), pelecehan bermodus raba payudara juga menimpa seorang siswi lainnya.

"Tanggal 3 Februari (2020) kemarin juga ada yang jadi korban, pelajar kelas 3 SMA. Lokasi kejadiannya sama, masih satu gang. Beda beberapa meter doang," kata Y di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020).

Korban yakni N (18), warga sekitar lokasi kejadian yang payudaranya diraba dalam perjalanan pulang ke rumah sekira pukul 14.30 WIB.

Modus pelaku pun sama, mengenakan jaket Ojol dan berpura-pura bertanya alamat seolah hendak menjemput penumpang.

"Dia juga pura-pura tanya alamat, sama seperti kejadian saya. Pas mau jawab payudaranya (N) langsung diraba, terus pelaku kabur," ujarnya.

Y menuturkan pelaku bahkan sempat dua kali meraba payudara N sebelum akhirnya kabur melarikan ke Jalan Raya Bogor.

Siang ini, Y dan N rencananya membuat laporan ke Satreskrim Polrestro Jakarta Timur dan menyerahkan rekaman CCTV kejadian.

"Tadi pagi mau laporan tapi enggak sempat, siang ini mau bareng lapor ke polisi. Kejadian saya dan N sama-sama kerekam CCTV gang warga," tuturnya.

Pelaku Diduga Sama

Rendi Widianto (18), kekasih Y menduga sosok pria berusia sekitar 30 tahun yang melecehkan Y dan N itu satu orang sama.

"Karena kalau dari rekaman CCTV pas gambarnya diperbesar pelat nomor sama B 4090 TLX. Jenis dan warna motor juga sama, Vario warna putih," kata Rendi di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020).

Merujuk rekaman CCTV yang menyorot dua aksi pelaku, perbedaan hanya terdapat pada warna helm dikenakan pelaku.

Bila saat melecehkan N pelaku mengenakan jenis helm bogo warna biru, dalam kasus Y pelaku mengenakan bogo warna emas.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved