Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Anies Baswedan Meminta Jajarannya Tak Jabat Tangan atau Kontak Fisik, Ini Alasannya

Menurut dia, sapaan tanpa perlu berjabat tangan tak akan mengurangi rasa hormat antarsesama

Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengurangi kegiatan jabat tangan maupun kontak fisik langsung lainnya.

Hal ini adalah bagian dari instruksi khusus yang diberikan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam upaya pencegahan penularan virus corona (COVID-19).

Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank DKI Dorong Penggunaan JakOne Mobile

"Seluruh jajaran Pemprov juga tadi diinstruksikan untuk mengurangi kegiatan jabat tangan dan kontak fisik langsung," ucap Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Menurut dia, sapaan tanpa perlu berjabat tangan tak akan mengurangi rasa hormat antarsesama.

Ia berharap instruksi ini bisa diterapkan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun alasan pembatasan kontak fisik langsung, lantaran kegiatan tersebut dianggap punya potensi penularan penyakit yang cukup besar.

"Tujuannya kita biasakan di hari-hari ini untuk membatasi kontak langsung. Karena kontak langsung punya potensi penularan besar. harapannya bisa dilakukan semua," ungkapnya.

Dalam beberapa kesempatan, Anies Baswedan juga mengimbau kepada masyarakat turut menerapkan gaya hidup sehat.

Baca: 2 WNI Positif Corona di Indonesia Sembuh, Ini Imbauan untuk Pasien Selama Jalani Isolasi di Rumah

Salah satunya rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan membilasnya dengan air mengalir.

"Saya imbau ke masyarakat perbanyak cuci tangan dalam event apapun," kata Anies.

Instruksi kepada bawahannya jika alami gejala mirip virus corona

Anies Baswedan menempuh sejumlah kebijakan untuk minimalisir penularan infeksi virus corona (COVID-19) di Jakarta.

Salah satunya meminta pegawai lingkup Pemprov DKI untuk mengisolasi diri jika mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

Instruksi Dinkes DKI bersifat wajib dan harus dilaksanakan.

Baca: 2 Kali Tes Hasilnya Negatif, Dua Pasien Virus Corona di Indonesia Sembuh dan Boleh Pulang

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved