Pengendara Minibus Biayai Perawatan di Rumah Sakit hingga Pemakaman Ibu Hamil yang Tewas Ditabrak
Kanit Laka Satwil Jakbar AKP Teguh mengatakan pelaku merasa bersalah kepada sang suami korban usai insiden tersebut.
Akibat salah menginjak rem, Fahri bilang, mobil pun melaju kencang hingga menabrak ER yang berada tepat di depannya hingga terseret ke tiang listrik.
"Korban melintas di depan mobil tersebut sehingga korban tertabrak dan terjepit di tiang listrik," bebernya.
Dia menuturkan, saat itu pelaku bersama suami korban yang juga Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana, WT sempat membawa korban ke RS Bhakti Mulya di Slipi, Jakarta Barat. Namun, korban dinyatakan meninggal keesokan harinya di RS Pelni.
"Pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 sekitar jam 16.10 WIB korban meninggal dunia di RS Pelni," pungkasnya.