Senin, 29 September 2025

Debt Collector Bentrok dengan Pengemudi Ojol, Polisi Bakal Panggil Pihak Leasing

"Memang dari pihak leasing, ada PT nya. Segera, segera kita panggil pihak leasing," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Puluhan Pengemudi Ojol saat menyambangi Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020). 

"Satu orang yang kita amankan bersama 10 orang lainnya saat malam hari terbukti melakukan pengeroyokan kepada ojol," ujarnya.

Hery menuturkan hasil pemeriksaan awal mendapati satu Ojol mengalami luka pukul di kepala dan sayat di tangan.

Namun dia belum dapat memastikan jenis senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban.

"Karena korbannya sendiri enggak melihat pasti senjata yang digunakan pelaku. Untuk satu ojol lainnya mengalami luka tendang di kaki," tuturnya.

Sebelumnya, bentrok antara dua mata elang dengan kelompok ojol terjadi di Jalan Pemuda pada Selasa (18/2/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Seorang Ojol perempuan bernama Ledi dipepet dan dipaksa menyerahkan motornya karena alasan menunggak cicilan.

Namun Ledi menolak menyerahkan kendaraannya karena merasa sudah membayar cicilan kepada pihak leasing.

Seorang Ojol bernama Rahmat yang menolong Ledi lalu mempertanyakan surat tugas dalam menyita kendaraan debitur.

Namun dua mata elang kalap lalu memukul Rahmat sehingga menyulut emosi ojol lain yang melintas di lokasi hingga terjadi bentrok.

Penuturan saksi mata

Ali (36), Ojol yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan bentrok berawal saat dua mata elang memberhentikan seorang Ojol perempuan bernama Ledi sekira pukul 16.00 WIB.

"Mereka mengaku dari leasing dan bila aku Ledi belum bayar cicilan kredit. Posisinya Ledi pas kejadian lagi enggak bawa penumpang," kata Ali di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Tak lama, seorang Ojol lain bernama Rahmat datang dan menunujukkan bukti Ledi telah membayar angsuran yang ditunggak kepada pihak leasing.

Rahmat pun menanyakan surat tugas dua mata elang guna memastikan asal leasing tempat mereka bekerja sesuai tempat Ledi mencicil.

"Tapi pak Rahmat bagian kepalanya malah dipukul dari belakang sama mata elang ini. Padahal debt collector kan harus ada surat tugas resmi dan prosedurnya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan