Kamis, 2 Oktober 2025

Geger Temuan Limbah Radioaktif, BATAN Clean Up Area Perumahan Batan Indah

Paparan radiasi di wilayah tersebut dinyatakan berada diatas ambang batas, setelah diketahui oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Kompas.com
Tim satuan Teknisi Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) pasukan Gegana Brimob Polri melakukan pengecekan lokasi yang terkontaminasi paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/1/2020). Badan Pengawas Tenaga Nuklir meminta warga menjauhi area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, samping lapangan voli blok J, seusai menemukan kenaikan nilai paparan radiasi nuklir di area tersebut 

"Proses clean up ini akan terus dilanjutkan sampai area tersebut benar-benar bersih dan tidak membahayakan bagi warga dan lingkungan," tegas Heru.

Terkait lama proses dari upaya clean up ini, ia memperkirakan akan dilakukan hingga 20 hari ke depan, yakni terhitung sejak tanggal 12 februari 2020.

Namun pihaknya berharap wilayah itu bisa dinyatakan bersih sebelum mencapai target 20 hari pembersihan.

Heru menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan upaya pengecekan whole body counting kepada warga di wilayah itu.

Hal ini tentu saja untuk mengetahui seberapa besar dampak kontaminasi.

Terkait peristiwa temuan radiasi ini, ia pun mengimbau agar masyarakat tidak panik.

Karena dirinya memastikan peristiwa ini telah ditangani oleh pihak yang memiliki kompetensi.

Namun satu catatan yang diberikan Heru, warga dilarang memasuki area yang telah diberi tanda 'terkontaminasi'.

"Warga diharapkan melakukan aktivitas seperti biasa saja, asal tidak masuk ke dalam area yang sudah diberi tanda terkontaminasi. Paparan radiasi ini bila dikelola dengan baik tidak akan membahayakan keselamatan warga," pungkas Heru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved