Tangis Nenek Arpah saat Jalani Sidang Kasus Penipuan Tanah di PN Depok
Saat itu, nenek Arpah harus menjawab sejumlah pertanyaan yang dilemparkan oleh kuasa hukum terdakwa AKJ
“Iya, dia datang ke rumah dan ajak saya kesana (notaris). Sampai disana saya diminta tanda tangan dan saya tanda tangan karena saya mah gak bisa baca. Setelah itu pulangnya saya dikasih uang sebesar Rp 300 ribu sama AKJ,” tambahnya.
• Soal Posisi Menteri, Yusril: Kecuali Pak Jokowi Mulai Pembicaraan Ya Kami Sambut
• Firasat Suami Korban Kecelakaan Maut di Tangerang, Sempat Larang Istri Pergi
• Beda Harga Hampir Rp 1 Juta, Apa yang Bedakan Samsung Galaxy M20 dan Galaxy M30?
Merasa ditipu, Arpah pun menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Sore ini, pihak PN Depok pun melakukan peninjauan lokasi sengketa tanah dan menghadirkan Nenek Arpah selaku penggugat dan AKJ selaku pihak tergugat.
“Kegiatan ini pemeriksaan setempat memeriksa objek perkara. Setelah pemeriksaan setempat, kesimpulan, baru putusan,” ujar Hakim PN Depok Eko Julianto di lokasi sengketa.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Saat Nenek Arpah Meneteskan Air Mata Jalani Sidang Kasus Penipuan Tanah