Ditangkap Polda Metro, Penjambret Ponsel Gitaris Tipe-X Mengaku Sudah Lima Kali Beraksi
Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penjambretan ponsel yang beraksi di Jakarta Utara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penjambretan ponsel yang beraksi di Jakarta Utara dimana korbannya ialah Saepudin alias Yoss, gitaris grup Band Tipe-X.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan peristiwa penjambretan terjadi pada Minggu (26/1/2020) di sekitar Jembatan Penyerangan Orang (JPO) Penjaringan, Jakarta Utara saat korban menunggu ojek online.
"Pelapornya S alis YOS salah satu publik vigur, terjadi minggu lalu. Pada Selasa (4/2/2020) dua pelaku berhasil diamankan yakni RK (26) dan seorang penadah inisial RFK (22). Satu pelaku lainnya masih DPO," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2020).
Baca: Muhadjir Sebut Masalah Data Jadi Sebab Anggaran Stunting dan Kemiskinan Tak Tepat Sasaran
Dalam pemeriksaan, lanjut Yusri, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali.
Modusnya pelaku mencari korban yang sedang duduk di kendaraan atau tempat sepi.
Lalu pelaku datang menggunakan motor menghampiri korban kemudian menjamret ponsel korbannya.
"Barang bukti yang diamankan pelaku ada ponsel korban merk Samsung dan motor yang digunakan untuk menjambret," tambah mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Baca: Hidup Sengsara di Kontrakan, Ini Kisah Pilu Misca Mancung, Uang Dicuri dan Diusir Ayah Kandung
Atas perbuatannya pelaku penjamretan dijerat dengan pasal 365 KUHP sementara penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP.