Kamis, 2 Oktober 2025

Terdakwa Otak Pembunuhan Ayah dan Anak Bakal Jalani Sidang Perdana Siang Ini

"Jadwal sidang awal pembacaan dakwaan perkara 340 (KUHP)," kata Sigit dalam keterangannya

Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Aulia Kesuma saat menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana di Lebak Bulus I, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Rekonstruksi digelar untuk mengetahui kronoligis kejadian pembunuhan tersebut. Tribunnews/Jeprima 

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Aulia Kesuma sempat sewa dukun

Dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut terungkaplah rencana awal Aulia Kesuma sebelum menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Pupung dan Dana.

Aulia Kesuma ternyata sempat menyewa dukun untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Tak hanya satu, Aulia bahkan sampai gonta-ganti dukun untuk mencari cara menghabisi sang suami dan anak tiri.

Awalnya ia menghubungi mantan pembantu infalnyanya, Karsini aliat Tini.

Tini diminta Aulia Kesuma untuk mencarikannya dukun.

Tini kemudian mengenalkan Aulia Kesuma dengan suaminya, Rody Syahputra Jaya, alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung.

Namun kepada Aulia, Rody meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan dirinya.

Tanpa beprikir panjang, Aulia langsung memenuhi permintaan Rody.

Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun di Parangtritis, Yogyakarta.

Namun sayang, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil.

Rody kemudian menyarankan Aulia Kesuma untuk membunuh Pupung dengan cara ditembak.

"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar Jaksa.

Aulia kemudian mencari dukun santet yang lain.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved