Anggota DPRD DKI Kritik Jalur Sepeda yang Dibuat Anies, Anggaran Rp 73 Miliar Tapi Tak Efektif
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat jalur sepeda di beberapa ruas jalan Ibu Kota masih menuai kritik.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat jalur sepeda di beberapa ruas jalan Ibu Kota masih menuai kritik.
Pasalnya, kebijakan itu dianggap tidak efektif mengurangi kemacetan di jalan-jalan Ibu Kota dan lemah dalam pengawasannya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut, kebijakan ini hanya membebani Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Puluhan miliar kita keluarkan untuk membuat jalur sepeda, ini tidak efektif, ini malah jadi beban untuk pak Syafrin (Kepala Dishub DKI)," ucapnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca: Hitung-hitungan Suara Riza Patria Untuk Jadi Wagub DKI Setelah Kantongi Dukungan Golkar dan PAN
Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, program pembuatan jalur sepeda hanya merupakan kebijakan pencitraan dari Gubernur Anies Baswedan.
"Ini kesannya emang pencitraan, buat apa sih begitu? Katanya semua PNS mau disuruh naik sepeda, faktanya? Pengawasannya gimana?" ujarnya.
Ia pun menyoroti anggaran Rp 73 miliar yang digelontorkan untuk membuat jalur sepeda sepanjang 63 kilometer di sejumlah ruas jalan.
Menurut dia, dana yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) itu tidak boleh digunakan serampangan lantaran berasal dari uang rakyat.
"Anggaran yang kita peroleh dari hasil memajaki rakyat tidak dikembalikan dengan baik," kata Gilbert.
"Mohon menjadi catatan di tahun 2021. Pemerintah bukan jadi preman, (anggatan) harus direncanakan dengan baik," tambahnya.

Baca: Jika Tak Mau Publik Berspekulasi Liar, Anies Harus Terbuka
Daripada menggelontorkan anggaran Rp 73 miliar untuk pembuatan jalur sepeda, Gilbert menyebut, sebaiknya Pemprov DKI fokus membenahi transportasi di Ibu Kota.
Terlebih, saat ini belum semua transportasi umum di Jakarta telah terintegrasi dengan baik.
"( Jalur sepeda) itu hanya menambah tugas dari Dishub, itu tugas sekunder. Tugas primernya dia adalah membuat masyarakat terangkut dengan baik dan jalur lalu lintas lancar," kata Gilbert.
Pemprov DKI mulai menggencarkan pembuatan jalur sepeda sejak 2019 lalu.
Sampai saat ini, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah membangun jalur sepeda sepanjang 63 kilometer di 17 ruas jalan ibu kota.