Wakil Gubernur DKI Jakarta
DPRD DKI Tetapkan 2 Agenda Soal Pemilihan Wagub di Awal Februari
Setidaknya pada awal bulan Februari, akan digelar dua agenda terkait proses pemilihan wagub DKI
Kedua nama ini nantinya akan dipilih melalui voting dalam rapat paripurna DPRD DKI.
Namun sebelum itu, pihak DPRD DKI harus lebih dulu menggelar rapat pimpunan gabungan (rapimgab), mengesahkan Tata Tertib pemilihan wagub DKI, hingga membentuk panitia pemilihan.
Baca: Reaksi Raja dan Sultan se-Nusantara soal Sunda Empire dan Lainnya: Mereka Kelompok Halusinasi
Setelah rampung seluruhnya, setiap fraksi di DPRD DKI akan melakukan voting untuk memilih satu nama cawagub DKI.
Selanjutnya, cawagub DKI terpilih akan diserahkan ke Kemendagri untuk kemudian dilantik Presiden.