Selasa, 30 September 2025

Kerajaan King Of The King

Pemasang Spanduk Dijanjikan Imbalan Rp 1 Miliar, Begini Sederet Fakta Kerajaan King of The King

Kehebohan itu dipicu karena adanya spanduk King of The King yang dipasang di kawasan Poris, Tangerang.

Istimewa via Intisari
Spanduk King of The King di Kota Tangerang ditertibkan Polisi dan Satpol PP, Senin (27/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru kerajaan King of The King di Tangerang yang membuat heboh warga.

Kehebohan itu dipicu karena adanya spanduk King of The King yang dipasang di kawasan Poris, Tangerang.

Dalam spanduk itu, ditemukan juga beberapa gambar para petinggi berikut nomor yang bisa dihubungi.

Bahkan dalam klaim mereka, diduga kerajaan King of the King itu dapat melunasi hutang negara yang
bernilai belasan triliun.

Meski demikian, spanduk tersebut kini telah dicopot oleh Satpol PP dan kepolisian setempat.

Berikut sederet fakta baru King of The King dirangkum TribunJakarta:

1. Belum ada yang dirugikan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi menuturkan, belum ada masyarakat yang melapor dirugikan karena baliho kerajaan halu King of the King.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh tipu muslihat yang menawarkan berbagai macam keuntungan yang tidak masuk akal.

BACA SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan