Viral, Seorang Pria Bermasturbasi di Depan Gadis 10 Tahun di Cikarang
Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video yang menunjukkan seorang pria di atas motor bermasturbasi di depan bocah perempuan
“Sasaranya siapa saja yang membuat gairah seksualnya naik. Saat gairah seksualnya naik, dia langsung melakukan itu, baik itu di tempat tertutup ataupun terbuka," beber Hendra.
Akibat perbuatannya, Brusly dijerat pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi.
Ia diancam kurungan maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Atas adanya kasus ini, Hendra memerintahkan jajarannya agar menggiatkan patroli wilayah.
Tak hanya itu, ia meminta setiap lingkungan permukiman dipasang kamera pengawas atau CCTV.
Kami juga minta agar orangtua waspada. Dan jangan biarkan anak bermain tanpa pengawasan," papar dia.
Sebelumnya, sebuah video seorang pria melakukan onani di depan anak-anak di atas sepeda motor, beredar viral di media sosial.
Aksi pelaku di atas motor itu terjadi di Perumahan Permata, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (20/1/2020) lalu. (WartaKotaLive.com/Muhammad Azam)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Viral Pria di Bekasi Masturbasi Depan Bocah 10 Tahun, Ternyata Sudah Beraksi Ratusan Kali,